Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Gara-gara Susu Rasa Miras, Eko Tak Bisa Berlebaran Dengan Keluarga

Pria ini tak bisa berlebaran dengan keluarga di kampung halaman, gara-gara skandal susu rasa miras.

Penulis: David Yohanes | Editor: Mujib Anwar
SURYA/DAVID YOHANES
Kapolres Trenggalek AKBP Didit BWS menunjukkan sampel miras jenis arak jowo (Arjo) di dalam botol air mineral, Selasa (12/6/2018). 

TRIBUNJATIM.COM, TRENGGALEK - Dampak razia besar-besaran terharap peredaran minuman keras (miras) ilegal di berbagai daerah, semakin beragam pula upaya dan modus penyelundupan yang dilakukan.

Ini seperti temuan Polres Trenggalek, sebuah truk pengangkut susu cair digunakan untuk menyelundupkan miras jenis arak jowo (arjo).

Menurut Kapolres Trenggalek, AKBP Didit Bambang Wibowo Saputro, sebelumnya ada laporan Eko ada truk susu yang sering membawa miras.

Atas laporan itu, Unit Tipiring, Satuan Sabhara Polres Trenggalek melakukan pencegakan. Truk tanki susu ukuran besar, nomor polisi AG 8476 UP ini dihentikan di Jalan Raya Trenggalek-Ponorogo Desa Gondang, Kecamatan Tugu, Selasa (12/6/2018).

“Saat diperiksa ditemukan 15 kardus berisi masing-masing 12 botol miras. Setiap botol volumenya 1,5 liter,” terang Didit.

Baca: Koruptor dan Napi Teroris Ngaplo dan Tak Dapat Remisi Idul Fitri

Jika ditotal miras yang diangkut sebanyak 180 botol, atau 270 liter. Semua kardus berisi miras ini disimpan di belakang bangku sopir.

Mobil dan sopirnya, Eko Kurniawan (45) warga Kelurahan/Kecamatan Kademangan, Kabupaten Blitar dibawa ke Mapolres Tulungagung.

Eko langsung disidik karena dinilai melanggar Undang-undang Pangan, karena melakukan pengangkutan miras tanpa izin. Dia harus mendekam di penjara dan tak bisa berlebaran di rumah bersama keluarga.

Susu yang seharusnya dikirim ke Blitar pun turut menjadi korban. Pihak perusahaan kemudian mengirim truk tanki susu untuk mengambil susu di dalam tanki mobil yang ditahan.

“Mobil tanki susu kami jadikan barang bukti pengangkutan miras tanpa izin ini. Pelaku masih menjalani penyidikan,” tambah Didit, Selasa siang.

Baca: Tak Dibayar, Pelaku Pembunuhan di Apartemen Pakuwon City Beri Pengakuan Mengejutkan

Kasus penyelundupan miras dengan mobil tanki susu baru diketahui saat ini. Dari pengakuan Eko, miras ini berasal dari Solo, Jawa Tengah. Selama ini pengiriman arjo dari Solo dilakukan dengan pikap barang.

Namun karena ada perang besar-besaran terharap miras, modus pengiriman dilakukan secar sembunyi-sembunyi.

Sementara menurut Eko, baru kali ini dirinya menyelundupkan miras. Semua miras yang disita polisi adalah pesanan dari teman-temannya.

“Saya dipesani teman-teman di Blitar, rencananya mau dijual di sana (Blitar). Alasannya sekarang semakin sulit dapat arjo,” ujarnya.

Eko memang bertugas mengambil susu ke petani di wilayah Trenggalek dan dikirim ke pabrik pengolahan susu.

Baca: 12 Pengawal Pribadi Kim Jong Un ini Sekilas Tampak Lucu, Padahal Kemampuanya Bikin Decam Kagum

Namun karena ada pesanan miras, Eko mengaku pergi ke Solo lebih dulu. Setelah dapat arjo, Eko kembali ke Trenggalek untuk mengambil susu.

“Sebelumnya tidak pernah ada yang pesan, baru kali ini saya melakukan,” ucapnya kepada polisi. (Surya/David Yohanes)

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved