Ternyata Ini Modus yang Digunakan Sejoli untuk Curi Sepeda Motor Tetangga Kosnya Sendiri
Sejoli ini nekat mencuri sebuah sepeda motor di sebuah rumah kos yang berada di Jalan Simorejo Timur 1 Nomor 19, Surabaya.
Penulis: Pradhitya Fauzi | Editor: Alga W
Laporan Wartawan TribunJatim.com, Pradhitya Fauzi
TRIBUNJATIM.COM, SURABAYA - Dua pencuri sepeda motor bernama Fawaid (33), asal Dusun Lenteng Barat, Kabupaten Sampang, dan Rohimah (18), asal Dusun Pasarenam, Kecamatan Kedungdung, Kabupaten Sampang, Madura, ditangkap Tim Anti Bandit (TAB) Polsek Sukomanunggal, Surabaya.
Sejoli ini nekat mencuri sebuah sepeda motor di sebuah rumah kos yang berada di Jalan Simorejo Timur 1 Nomor 19, Surabaya.
Baca: Viral Foto Driver Ojol Salat di Saf Belakang Sendirian, Baju dan Sajadahnya Bikin Netizen Merenung
Kanit Reskrim Polsek Sukomanunggal, Iptu Misdianto menerangkan modus operandi yang digunakam keduanya dalam melancarkan aksinya.
Misdianto mengatakan, sewaktu itu, keduanya melihat ada sebuah sepeda motor merek Yamaha Mio merah maroon berplat nomor polisi L3249FU, diparkir dalam keadaan terkunci setir.
Selanjutnya, salah satu dari mereka bertugas memantau kondisi sekitar TKP dan satu di antaranya bertugas sebagai eksekutor.
"Ternyata yang mencuri adalah seorang pria bersama istrinya yang diketahui juga tinggal satu rumah kos dengan korban," terang Misdianto, Jumat (15/6/2018).
Baca: Begini Potret Kompaknya Para Keluarga Selebriti Saat Lebaran, Busana Ayu Ting Ting Paling Beda
Misdianto mengimbuhkan, aksi keduanya terbukti melalui rekaman CCTV.
Setelah menerima laporan tersebut, TAB Polsek Sukomanunggal langsung menelusuri sesuai dengan rekaman CCTV yang diperoleh.
Selembar STNK sepeda motor merek Yamaha Mio berplatnomor polisi L3249FU warna merah maroon beserta kuncinya, sebuah helm merek INK warna Putih, sebuah helm merk NTC warna merah, sebuah sepeda motor merek Yamaha Mio dengan platnomor polisi M4973PB warna putih beserta kuncinya, sampai sebuah tas ransel warna hitam, disita sebagai barang bukti.
Akibat aksinya itu, keduanya dijerat Pasal 363 KUHP dengan ancaman kurungan penjara maksimal lima tahun.
Baca: Selalu Terlihat Bak Istri Idaman, Ternyata Kate Middleton Punya Kekurangan yang Bikin Kurus William!