Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Bawa Golok untuk Ancam Sekuriti, Pria Asal Kedurus Surabaya Diamankan Polsek Karangpilang

Unit Reskrim Polsek Karangpilang Surabaya mengamankan Agus Santoso (25), warga Kedurus Karangpilang.

Penulis: Nur Ika Anisa | Editor: Dwi Prastika
imageshack.com
Ilustrasi 

Laporan Wartawan TribunJatim.com, Nur Ika Anisa

TRIBUNJATIM.COM, SURABAYA - Unit Reskrim Polsek Karangpilang Surabaya mengamankan Agus Santoso (25), warga Kedurus Karangpilang.

Pria tersebut dilaporkan membawa senjata tajam jenis golok untuk mengancam dua sekuriti.

Golok sepanjang 40 centimeter menjadi barang bukti penangkapannya.

Baca: Diiringi Suara Kembang Api dan Lagu Kebanggaan Bajul Ijo, Bonek Rayakan Anniversary Persebaya ke-91

"Kami mendapatkan laporan adanya pria membawa senjata tajam. Modusnya pelaku membawa parang atau golok untuk mengancam," kata Kanit Reskrim Polsek Karangpilang, Iptu Marji Wibowo, Senin (18/6/2018).

Agus Santoso atau yang kerap disapa Ucil itu mengeluarkan golok dan mengancam dua sekuriti di Perumahan Gunungsari Indah Karangpilang Surabaya.

Saat kejadian tersebut diketahui warga, Ucil dan dua rekannya kabur.

Baca: VIDEO: Wali Kota Risma Beri Ucapan Selamat Ulang Tahun Persebaya, Ini Harapannya untuk Bajul Ijo

Namun sesaat kemudian, pria tersebut ditangkap Unit Reskrim Polsek Karangpilang.

Ucil harus meringkuk di tahanan, ia terancan dijerat pasal 2 UU RI tahun 2951 jo pasal 335 tahun KUHP.

Sumber: Tribun Jatim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved