Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Polres Pasuruan Bekuk Pengoplos Miras Berbahaya

Satreskrim Polres Pasuruan menciduk satu terduga pengoplos minuman keras (miras) oplosan berbahaya di wilayah hukum Polres Pasuruan

Penulis: Galih Lintartika | Editor: Yoni Iskandar
(Surya/Galih Lintartika)
Kapolres Pasuruan AKBP Raydian Kokrosono bersama Kasatreskrim Polres Pasuruan AKP Budi Santoso dan beberapa pejabat Polres Pasuruan saat memamerkan barang bukti miras oplosan yang diamankan dari tersangka Sochib. 

TRIBUNJATIM.COM, PASURUAN - Satreskrim Polres Pasuruan menciduk satu terduga pengoplos minuman keras (miras) oplosan berbahaya di wilayah hukum Polres Pasuruan, Selasa (19/6/2018) malam.

Bahkan, yang bersangkutan ini sudah berungkali berurusan dengan polisi dan satuan polisi pamong praja (Satpol PP).

Namun, dia tak pernah kapok. Bahkan, berdasarkan data yang dihimpun Korps Bhayangkara dia sudah enam kali menjalani proses hukum sidang tipiring.

Sudah pernah dihukum dan didenda. Tapi, dia seolah tak pernah jera.

Baca: Datang Halal Bi Halal ke Rumah Sepupu, Mantan TKW Kalap Tusukkan Pisau Dapur, 2 Orang Jadi Korban

Tersangka yang diamankan adalah Sochib (50) warga Dusun Pogar, Kelurahan Pogar, Kecamatan Bangil, Kabupaten Pasuruan.

Dari tangan tersangka, polisi berhasil mengamankan ribuan barang bukti miras oplosan berbahaya yang sudah siap edar.

Baca: Dikenal Punya Banyak Istri, Justru Hanya Ada 1 Istri yang Menemani Soekarno di Detik-detik Wafatnya

Diantaranya bir bintang 646 botol, anggur merah 36 botol, aggur kolesom kecil 25 botol, anggur kolesom besar 6 botol, anggur merah besar 4 botol, mansion Vodka 32 botol, mansion Wiski 49 botol, bir hitam botol kecil 22 botol, bir hitam botol besar 2 Botol, Porst bir 9 botol, mc. Donadl 427botol, arak 216 botol, arak yang sudah diaplos 2 botol,exselen 23 botol, malaga 10 botol, dan galon ukuran 18 liter isi arak sebanyak 5 galon. (lih)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved