Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Wanita Pengedar Sabu Diringkus Polsek Tegalsari Surabaya Saat Sedang Giting Bersama 2 Pria

Tim Anti Bandit (TAB) Polsek Tegalsari, Surabaya, kembali mengungkap peredaran narkotika.

Penulis: Pradhitya Fauzi | Editor: Alga W
ISTIMEWA
Eka Arganita (25), diringkus bersama beberapa rekan dan sejumlah barang bukti oleh Tim Anti Bandit ke Polsek Tegalsari, Surabaya, Jumat (22/6/2018). 

Laporan Wartawan TribunJatim.com, Pradhitya Fauzi

TRIBUNJATIM.COM, SURABAYA - Tim Anti Bandit (TAB) Polsek Tegalsari, Surabaya, kembali mengungkap peredaran narkotika.

Kanit Reskrim Polsek Tegalsari, Iptu Zainul Abidin mengatakan, berawal dari personelnya meringkus seorang wanita bernama Eka Arganita (25).

Wanita asal Jalan Gubeng Airlangga 4 , Surabaya, itu diringkus saat mengonsumsi barang haram itu bersama dua pria.

"Saat itu pelaku (Eka) sedang nyabu bersama dua rekannya di Jalan Keputran Panjunan 2, Surabaya," terang Abidin kepada TribunJatim.com, Jumat (22/6/2018).

Baca: Malam Hari Cewek Order Ketoprak, Driver Ojek Online yang Takut Lewati Hutan Lakukan Ini Demi Pesanan

Abidin menambahkan, ketika itu, Eka dirsergap ketika kondisinya dalam keadaan high.

Ketika itu, barang haram itu ditemukan saat Eka diminta untuk membuka tasnya.

Baca: Pacar Rowan Atkinson yang Lebih Muda 29 Tahun Tengah Hamil, Seperti Ini Sosoknya

Kini, Eka bersama dua rekannya harus meringkuk di sel tahanan Mapolsek Tegalsari untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.

"Narkotika jenis sabu seberat 4.04 gram dan alat isapnya kami sita sebagai barang bukti dari Eka dan penyuplainya," tutup mantan Kanit Reskrim Polsek Gayungan tersebut.

Baca: 4 Fakta Lady Amelia Windsor, Putri Tercantik Kerajaan Inggris yang Kalahkan Kate Middleton

Sumber: Tribun Jatim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved