Wanita Pengedar Sabu Diringkus Polsek Tegalsari Surabaya Saat Sedang Giting Bersama 2 Pria
Tim Anti Bandit (TAB) Polsek Tegalsari, Surabaya, kembali mengungkap peredaran narkotika.
Penulis: Pradhitya Fauzi | Editor: Alga W
Laporan Wartawan TribunJatim.com, Pradhitya Fauzi
TRIBUNJATIM.COM, SURABAYA - Tim Anti Bandit (TAB) Polsek Tegalsari, Surabaya, kembali mengungkap peredaran narkotika.
Kanit Reskrim Polsek Tegalsari, Iptu Zainul Abidin mengatakan, berawal dari personelnya meringkus seorang wanita bernama Eka Arganita (25).
Wanita asal Jalan Gubeng Airlangga 4 , Surabaya, itu diringkus saat mengonsumsi barang haram itu bersama dua pria.
"Saat itu pelaku (Eka) sedang nyabu bersama dua rekannya di Jalan Keputran Panjunan 2, Surabaya," terang Abidin kepada TribunJatim.com, Jumat (22/6/2018).
Baca: Malam Hari Cewek Order Ketoprak, Driver Ojek Online yang Takut Lewati Hutan Lakukan Ini Demi Pesanan
Abidin menambahkan, ketika itu, Eka dirsergap ketika kondisinya dalam keadaan high.
Ketika itu, barang haram itu ditemukan saat Eka diminta untuk membuka tasnya.
Baca: Pacar Rowan Atkinson yang Lebih Muda 29 Tahun Tengah Hamil, Seperti Ini Sosoknya
Kini, Eka bersama dua rekannya harus meringkuk di sel tahanan Mapolsek Tegalsari untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.
"Narkotika jenis sabu seberat 4.04 gram dan alat isapnya kami sita sebagai barang bukti dari Eka dan penyuplainya," tutup mantan Kanit Reskrim Polsek Gayungan tersebut.
Baca: 4 Fakta Lady Amelia Windsor, Putri Tercantik Kerajaan Inggris yang Kalahkan Kate Middleton