Terpopuler
Penemuan Mie Instan Dibuat dari Bahan Berbahaya hingga Video Wanita Ditanya Saat Ketemu Jokowi
Tim Satgas Pangan Satuan Reserse Kriminal Polres Mojokerto menggerebek gudang produksi repacking mie instan kedaluwarsa di Kecamatan Ngoro.
Penulis: Ani Susanti | Editor: Dwi Prastika
TRIBUNJATIM.COM - Selamat pagi, selamat beraktivitas!
Berikut berita terpopuler TribunJatim.com, Sabtu (23/6/2018):
1. Sekilas Mie Instan Ini Tampak Biasa, Tapi Ternyata Dibuat dari Bahan yang Berbahaya Untuk Kesehatan
Tim Satgas Pangan Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Mojokerto menggerebek gudang produksi repacking mie instan kedaluwarsa di Jasem Kecamatan Ngoro Kabupaten Mojokerto, Jumat (22/6/2018).
Baca: Korea Selatan Vs Meksiko, Kalahkan Korea Selatan, Meksiko Buka Peluang Besar Lolos ke Babak 16 Besar
Polisi menangkap tersangka Santoso (38), warga Desa Watesnegoro, Kecamatan Ngoro yang merupakan pemilik home industri pengemasan ulang mie kedaluwarsa.

Kapolres Mojokerto, AKBP Leonardus Simarmata mengatakan modus operandi tersangka yakni memproduksi ulang mie yang telah kedaluwarsa dari berbagai merek menjadi produk kemasan baru.
"Tersangka mendapatkan bahan baku mie kedaluwarsa dari Tangerang dan Pasuruan," ujarnya di lokasi kejadian.
Baca: Terlihat Berbeda, Bentuk Hidung Jo Yu Ri ‘Produce 48 Jadi Sorotan Netizen, Operasi atau Filler?
Leo menjelaskan tersangka bersama empat pekerjanya menyadur bahan baku mie instan ke dalam mesin manual.
Ini dilakukannya agar memperoleh mie dalam bentuk utuh.

Setelah itu mie instan tersebut dipilah sesuai bentuk dan kondisi yang kemudian dijemur untuk menghilangkan kelembabannya.
"Tidak memakai bahan tambahan apapun, mie instan itu dikemas menjadi produk baru merek bunga terompet lengkap dengan tanggal kedaluwarsa," ungkapnya.
Baca: Kualifikasi F1 GP Prancis, Sempat Terjadi Insiden Romain Grosjean, Lewis Hamilton Raih Pole Position
Kapolres Mojokerto menambahkan tersangka menjual mie instan tidak layak konsumsi ini ke sejumlah pasar tradisional di wilayah Mojokerto dan sekitarnya.
2. Tetangga Tega Cabuli 2 Gadis Cilik yang Sering Main ke Rumahnya, Semua Terungkap Karena Hal Ini

Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polrestabes Surabaya mengungkap tindak kejahatan pencabulan.
M Rizky Aziz (19), asal Perum Green Ambasador, Benowo Surabaya diringkus di rumahnya lantaran mencabuli dua bocah perempuan.