Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

SILPA Kabupaten Malang Capai Rp 292 Miliar, Rendra Anggap Sukses Berhemat

MALANG - Besarnya nilai sisa lebih penggunaan anggaran (SILPA) dalam APBD 2017 Kabupaten Malang dianggap penghematan

Penulis: Achmad Amru Muiz | Editor: Yoni Iskandar
SURYA/HAYU YUDHA PRABOWO
Gubenur Jatim Soekarwo bersama Bupati Malang Rendra Kresna dan PJs Wali Kota Malang Wahid Wahyudi, saat menghadiri pelantikan pengurus Dewan Harian Daerah dan Dewan Harian Cabang Badan Pembudayaan Kejuangan/BPK 45 di Pendopo Kabupaten Malang, Kamis (22/3/2018). 

TRIBUNJATIM.COM, MALANG - Besarnya nilai sisa lebih penggunaan anggaran (SILPA) dalam APBD 2017 Kabupaten Malang dianggap penghematan dan kehati-hatian oleh Bupati Malang.

Meskipun besarnya nilai SILPA APBD 2017 yang mencapai Rp 292 miliar itu disorot tajam DPRD Kabupaten Malang sebagai bentuk penurunan realisasi pembangunan untuk rakyat Kabupaten Malang.

Bupati Malang, H Rendra Kresna mengatakan, besarnya Silpa APBD 2017 terjadi bukan dikarenakan rendahnya kualitas perencanaan dalam penyusunan anggaran.

Namun lebih dikarenakan sikap kehati-hatian dalam merealisasikan anggaran belanja yang disesuaikan dengan kebutuhan riil sehingga menyebabkan terjadinya silpa.

Baca: Sedang Liburan ke Bali, Prilly Latuconsina Pakai Kacamata Trendy ini, Harganya Jutaan Rupiah Lho!

"Jadi ada penghematan anggaran dengan adanya sikap kehati-hatian tersebut. Selain penggunaan anggaran yang disesuaikan dengan kebutuhan riil oleh pelaksana anggaran," kata Rendra Kresna, kemarin.

Dijelaskan Rendra, faktor lainnya sehingga menimbulkan Silpa juga dikarenakan adanya kegiatan yang dalam realisasinya harus memenuhi persyaratan sebagaimana aturan dalam petunjuk teknis.

Seperti tunjangan penghasilan guru dan tambahan penghasilan guru yang harus sesuai dengan kriteria tertentu dari guru yang berhak menerima.

Dengan demikian, ungkap Rendra Kresna, terjadinya Silpa APBD pada tahun 2017 tidak terkait dengan rendahnya kualitas perencanaan dalam penyusunan anggaran. Karena secara umum, anggaran yang direalisasikan guna pelaksanaan program dan kegiatan tetap mendukung pencapaian sasaran pembangunan sebagaimana tertuang dalam Rencana Kerja Pemerintah Daerah di tahun 2017.

"Dan implentasinya juga tetap memperhatikan azas-azas pengelolaan keuangan yang baik dan tidak mengurangi kualitas pelayanan kepada masyarakat," tandas Rendra.

Oleh karena itu, dikatakan Rendran, walau ada Silpa APBD 2017 yang mencapai nilai Rp 292 miliar, perencanaan program dan kegiatan telah dilaksanakan sesuai mekanisme dan tahapan perencanaan sebagaimana di atur berbagai regulasi yang ada. Baik Undang-Undang tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional sampai pada Peraturan Bupati Malang.

Baca: PKL di Alun-alun Kota Batu Makin Menjamur

Mengenai serapan anggaran yang terbilang rendah pada Dinas Pertanahan Kabupaten Malang di tahun 2017 dan menjadi salah satu penyumbang Silpa, menurut Rendra, itu dikarenakan alokasi waktu yang tidak cukup sesuai regulasi mengenai pengadaan tanah bagi pembangunan untuk kepentingan umum.

Dimana pada tahun 2017 Pemerintah Kabupaten Malang merencanakan program pembebasan lahan warga untuk pembangunan jalan lingkar dari arah Panji ke kedungpendaringan, Kepanjen. Di tataran teknis ternyata mengalami kendala.

"Yakni berupa keberadaan subjek hukum pemilik tanah atau ahli waris yang berada di luar wilayah Kabupaten Malang, dan itu cukup sulit prosesnya," ucap Rendra.

Seperti diketahui, besarnya nilai Silpa APBD 2017 mendapat sorotan tajam DPRD Kabupaten Malang. Hal itu disampaikan juru bicara Fraksi DPRD dalam pandangan umum Fraksi atas LKPJ Bupati Malang tahun 2017, Rahmat Kartala.

Baca: Marak Aksi Jambret, Kapolrestabes Surabaya Imbau Warga Waspada Bawa Barang Berharga saat Berkendara

Dimana Fraks-fraksi DPRD menilai adanya Silpa APBD 2017 dipengaruhi oleh masih rendahnya kualitas perencanaan dalam penyusunan anggaran. Akibatnya perencanaan yang ada di pemerintah Kabupaten Malang lemah yang menyebabkan anggaran Silpa cukup besar atau APBD tidak terserap di tahun berjalan.

"Ini berarti pembangunan yang seharusnya menjadi hak dan bisa dinikmati serta dimanfaatkan rakyat Kabupaten Malang menjadi tidak tercapai. Jadi Silpa itu bukan kesuksesan penghematan anggaran tapi lebih pada tidak maksimalnya program pembangunan di Kabupaten Malang," tutur Rahmat Kartala. (Surya/achmad amru muiz)

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved