Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Pilkada Serentak 2018

Dispendukcapil Kota Surabaya Usahakan Pelayanan e-KTP Jelang Gelaran Pilkada Serentak

Kepala Dispendukcapil Kota Surabaya, Suharto Wardoyo mengatakan, hingga saat ini masih banyak yang mengajukan permohonan perekaman.

Penulis: Nurul Aini | Editor: Dwi Prastika
TRIBUNJATIM.COM/NURUL AINI
Suasana Mall Pelayanan Publik Disdukcapil Gedung Siola Surabaya pada Senin (25/6/2018) 

Laporan Wartawan TribunJatim.com, Nurul Aini

TRIBUNJATIM.COM, SURABAYA - Pilkada Serentak 2018 tinggal menghitung hari, namun Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Surabaya masih terus mengusahakan pelayanan e-KTP sebelum Pilkada berlangsung.

Kepala Dispendukcapil Kota Surabaya, Suharto Wardoyo mengatakan, hingga saat ini masih banyak yang mengajukan permohonan perekaman.

Ia berharap dalam Pilkada nanti, penduduk Surabaya sudah membawa e-KTP.

Baca: Cek Kesiapan Pengamanan Pilkada Serentak, Kapolrestabes Surabaya Ingatkan untuk Jaga Netralitas

Sebenarnya kata pria yang akrab disapa Anang, Dispendukcapil Kota Surabaya telah melakukan pelayanan maksimal, bahkan saat libur Lebaran.

Namun masih banyak yang belum melakukan cetak e-KTP, bahkan menjelang Pilkada justru semakin membeludak.

"Padahal kita sudah buka pelayanan bahkan saat libur Lebaran. Masih Kelihatannya membeludak banyak yang belum pegang e-KTP," kata Anang, Senin (25/6/2018).

Baca: VIDEO: Pesan Wali Kota Risma pada ASN yang Baru Disumpah, Layani Warga hingga Tanamkan Toleransi

Anang mengatakan tetap akan memaksimalkan pelayanan hingga Selasa (26/6/2018) esok.

Bagi warga yang tingga mencetak atau sudah dalam status print ready record diharapkan dapat segera mencetak.

Sedangkan bagi yang baru melakukan perekaman dapat menggunakan surat pengganti untuk menggunakan hak pilihnya.

"Kita tetap herusaha Senin, Selasa memberikan pelayanan, tapi nanti toh tanggal 27 Rabu belum bisa terlayani e-KTP, bisa menggunakan surat keterangan pengganti e-KTP," kata Anang.

Baca: Pilkada Serentak, Presiden Jokowi Tetapkan 27 Juni 2018 Jadi Hari Libur Nasional

Kebanyakan pemohon e-KTP yang baru adalah para pemilih pemula atau mereka yang baru berusia 17 tahun.

Tercatat ada 129 warga berusia 17 tahun yang sudah melakukan perekaman dari berbagai kecamatan di Dispendukcapil.

Sumber: Tribun Jatim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved