Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Pasca Libur Lebaran, Jumlah Pemohon di Pelayanan SPKT dan SKCK Polrestabes Surabaya Meningkat

Pelayanan Sentra Pengaduan Kepolisian Terpadu (SPKT) dan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) Polrestabes Surabaya dipadati ratusan pemohon.

Penulis: Nur Ika Anisa | Editor: Ani Susanti
TRIBUNJATIM.COM/NUR IKA ANISA
Pelayanan SPKT dan SKCK Polrestabes Surabaya 

Laporan Wartawan TribunJatim.com, Nur Ika Anisa

TRIBUNJATIM.COM, SURABAYA - Pelayanan Sentra Pengaduan Kepolisian Terpadu (SPKT) dan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) Polrestabes Surabaya dipadati ratusan pemohon.

Sebanyak 285 pemohon memadati pelayananan masyarakat tersebut, Senin (25/6/2018).

Setelah di buka pasca libur lebaran, jumlah pemohon di layanan kepolisian untuk masyarakat tersebut mengalami peningkatan cukup signifikan.

Di hari biasa, layanan SPKT dan SKCK yang buka setiap pukul 08.00-13.00 WIB itu dapat melayani 50-70 pemohon.

Pamenwas Polrestabes Surabaya, Kompol Lily Djafar mengatakan peningkatan pemohon mulai terlihat saat hari masuk kerja (21/6/2018), usai libur lebaran.

"Dibuka mulai 21 juni 2018, kalau dibandingkan hari-hari biasa 50-70 pemohon. Tapi ini bisa 100 lebih hingga 285 pemohon. Mendekati pergantian hari semakin rame," kata Lily Djafar kepada Tribunjatim.com, Senin (25/6/2018).

Baca: Habitat Aslinya di Amerika, Ikan Arapaima Gigas Raksasa Ditemukan di Sidoarjo, Warga Heboh

Baca: Tundukkan Mesir, Arab Saudi Berhasil Akhiri Puasa Kemenangan di Piala Dunia Sejak 1994

Tercatat, para pemohon pelayanan SKCK didominasi para calon pekerja swasta dan PNS.

"Paling banyak SKCK, SPKT ada. Pelayanan sampai jam 13.00 WIB," kata Lily Djafar.

Banyaknya pemohon membuat petugas membatasi pelayanan.

Pemohon hanya bisa mengambil pengambilan blanko dan nomer urut panggilan dari pukul 08.00-13.00 WIB.

"Batasnya sampai jam 13.00 WIB, karna banyak pemohon lain yang masih proses jadi pemohon yang datang setelah itu pemohon bisa mengurus SKCK besoknya," kata Lily.

Yuk subscribe Channel TribunJatim.com lainnya:

YouTube:

Instagram:

Sumber: Tribun Jatim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved