Naik Motor Tas Dijambret, Wanita Ini Ngotot Mempertahankannya, Akibatnya Hal Tak Terduga Terjadi
Pemuda 24 tahun asal Jember yang tinggal di Jalan Simo Gunung Barat Tol II/06 Surabaya ini nekad merampas tas milik seorang wanita.
Penulis: Pradhitya Fauzi | Editor: Edwin Fajerial
Laporan Wartawan TribunJatim.com, Pradhitya Fauzi
TRIBUNJATIM.COM, SURABAYA - Aksi perampasan yang diakukan Hadi Pratseyo cukup keterlaluan.
Pemuda 24 tahun asal Jember yang tinggal di Jalan Simo Gunung Barat Tol II/06 Surabaya ini nekad merampas tas milik seorang wanita, Stefanny Ivana (23).
Kapolsek Dukuh Pakis, Kompol Slamet Sugiarto menerangkan bagaimana kronologi penjambretan tersebut.
Slamet mengatakan kejadian itu berlangsung pada Selasa (26/6/2018) sore sekitar pukul 15.15 WIB di Jalan Dukuh Kupang Barat Surabaya.
"Sewaktu korban sedang mengendarai sepeda motor melintas di Jalan Raya Dukuh Kupang Barat, tiba-tiba tas ranselnya ditarik pelaku," papar Slamet, Kamis (28/6/2018).
( Polsek Dukuh Pakis Tangkap Seorang Penjambret Asal Simo Gunung Barat Tol Surabaya )
Slamet menambahkan, ketika itu Hadi berboncengan dengan rekannya menggunakan sepeda motor merek Honda Revo berwarna silver dengan plat nomor polisi L-6328-WK.
Saat itu, pelaku menarik tas korbannya dari arah kanan sisi belakang.
"Ketika tas ditarik, pelaku dapat dipertahankan korban walaupun sepeda motor korban oleng dan terjatuh," lanjutnya.
Disaat yang hampir bersamaan, personel TAB Polsek Dukuh Pakis yang akan mengamankan kotak suara pilkada berada di dekat TKP.
Mengetahui hal tersebut, maka dua pria bernama Hadi dan rekannya Affan Fahrul Musyafa diamankan ke Mapolsek Dukuh Pakis, Surabaya.
( Satu di Antara Dua Penjambret Tewas Dihajar Massa Usai Curi Smartphone di Jalan Anjasmoro Surabaya )
Kepada penyidik, rekan Hadi, yakni Affan mengaku tak tahu menahu dengan aksi yang dilakukan Hadi.
"Saat interogasi, rekan pelaku (Affan) mengaku diajak saudara pelaku, dia tidak tahu kalau akan diajak menjambret, karena pelaku mengatakan pada rekannya hanya akan mengantar saja," tandasnya.
Akibatnya, Hadi harus mempertanggungjawabkan perbuatannya dibalik jeruji besi Mapolsek Dukuh Pakis, Surabaya.