Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Sopir Truk Miras Arjo Mengaku Tidak Tahu Isi Muatannya

Polres Trenggalek mengungkap upaya pengiriman satu truk berisi minuman keras asal Jawa Tengah.

Penulis: David Yohanes | Editor: Yoni Iskandar
david yohanes/surya
Tumpukan miras jenis arjo yang disita Polres Trenggalek, Jumat (29/6/2018) 

TRIBUNJATIM.COM, TRENGGALEK - Polres Trenggalek mengungkap upaya pengiriman satu truk berisi minuman keras asal Jawa Tengah.

Totalnya mencapai 1.380 botol, atau 2.070 liter miras jenis arak jowo (arjo).

Polisi menetapkan sopir truk P 8979 UK ini, Herman Setiawan (31) asal Desa/Kecamatan Kencong, Kabupaten Jember sebagai tersangka.

Herman mengaku, dirinya tidak tahu jika yang diangkutnya adalah arjo.

Baca: Warga Temukan Potongan Kaki di Pinggir Pantai, Fakta Baru Terungkap dari Bekas Jari yang Terpotong

"Saya hanya diminta mengirim barang," ucap Herman, Jumat (29/6/2018) siang.

Menurutnya, kardus-kardus berisi miras ini sebelumnya diangkut dengan mobil lain.

Di tengah jalan barang kemudian dipindahkan ke truknya, dan ditutup dengan jerami.

Pemilik barang adalah W, asal Sukoharjo, Solo, Jawa Tengah.

"Saya diupah Rp 1000.000 untuk membawa barang ini ke Trenggalek," tambah Herman.

Herman juga mengaku tidak tahu kemana miras-miras ini akan dikirim.

Sebab menurutnya, pemilik barang yang memandunya lewat telepon.

Namun sebelum tiba di lokasi pengiriman, polisi sudah lebih dulu menghentikan truknya.

"Nantinya ada yang menerima barang di Trenggalek," tambahnya.

Herman mengaku baru kali ini mengirim minuman keras.

"Saya tidak tahu isinya miras," tandas Herman.

Baca: Ditanya Pernah Berfantasi Tentang Pria, Jessica Iskandar Keceplosan, Ashanty Kaget Tahu Jawabannya!

Polisi tengah gencar melakukan razia minuman meras di berbagai wilayah.

Hasilnya minuman keras semakin sulit di dapat.

Namun upaya pengiriman miras juga terus dilakukan para penjual nakal.

Sebelumnya Polres Trenggalek juga mengungkap pengiriman arjo, dengan menggunakan truk susu. (David Yohanes)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved