Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Kisah Pengejaran Bandar 100 Butir Ekstasi di Surabaya, Diburu di Sidoarjo, Ditangkap di Jombang

Kapolsek Wonokromo, Kompol I Gede Suartika menggelar press release penangkapan bandar narkotika jenis sabu dan ekstasi pada Senin (2/6/2018).

Penulis: Pradhitya Fauzi | Editor: Anugrah Fitra Nurani
TRIBUNJATIM.COM/PRADHITYA FAUZI
Kanit Reskrim dan Kapolsek Wonokromo Surabaya menunjukan barang bukti dan tersangka saat press release peredaran dua ons sabu dan 100 butir ekstasi, Senin (2/7/2018). 

Laporan Wartawan Tribunjatim.com, Pradhitya Fauzi

TRIBUNJATIM.COM, SURABAYA - Kapolsek Wonokromo, Kompol I Gede Suartika menggelar press release penangkapan bandar narkotika jenis sabu dan ekstasi pada Senin (2/6/2018).

Gede menuturkan, mulanya tak mudah bagi Unit Reskrim Polsek Wonokromo menangkap pelaku bernama Dedy Kristanto (32) itu.

Petugas perlu mengintai pergerakan Dedy yang keluar masuk Kota Surabaya berhari-hari.

"Awalnya kami memperoleh informasi akan adanya transaksi narkoba dalam jumlah besar di Surabaya, lalu kami terus mengawasi pergerakan Dedy sampai pada Sabtu (30/6/2018) lalu," beber Gede kepada awak media, Senin (2/7/2018).

(Beredar Info Razia STNK Hingga Bayar Derek dan Parkir Rp 400 Ribu, Polrestabes Surabaya: Itu Hoax)

(Diumumkan Besok, Simak 3 Pilihan Cara Melihat Hasil Pengumuman SBMPTN 2018!)

Gede menjelaskan, mulanya Dedy akan diringkus di Sidoarjo dan Surabaya, Namun, upaya itu gagal.

Para polisi sempat mengintai dan mengarahkan Dedy ke Jalan Balongbendo, Krian, Sidoarjo.

Saat itu, Dedy terpantau tengah mengambil sejumlah ekstasi.

Namun rencana polisi terbongkar sehingga Dedy gagal ditangkap di Sidoarjo.

Kanit Reskrim Polsek Wonokromo, Iptu Risty Tanto, yang memimpin pengejaran melaporkan Pria asal Madiun itu putar arah. 

Pengejaran terus dilakukabn hingga Dedy berhasil diringkus pada pukul 22.00 WIB pada Sabtu (30/6/2018) di Jalan Raya Mojowarno, Mojoagung, Jombang, Jatim.

"Pelaku (Dedy) dapat kami ringkus beserta barang bukti sebuah plastik besar berisi pil ekstasi warna pink sekitar 100 butir dan sebuah kantong plastik besar berisi sabu seberat dua Ons," lanjutnya.

(Ratusan ASN Surabaya Ikuti Sosialisasi Perpres 16 Tahun 2018, ini Pesan Wali Kota Risma)

(Beredar Info Razia STNK hingga Bayar Derek dan Parkir Rp 400 Ribu, Polisi: Itu Hoax)

Sumber: Tribun Jatim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved