Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Kapolres Pelabuhan Tanjung Perak akan Gelar Press Release Kasus Perampasan Motor Driver Ojek Online

Satreskrim Polres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya akan menggelar press release terkait kasus perampasan sepeda motor driver ojek online.

Penulis: Pradhitya Fauzi | Editor: Dwi Prastika
SURYA/FATKHUL ALAMY
Kapolres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya AKBP Antonius Agus Rahmanto (kanan) mengorek keterangan dari pelaku penipuan mengatasnamakan para pejabat, Senin (7/5/2018). 

Laporan Wartawan TribunJatim.com, Pradhitya Fauzi

TRIBUNJATIM.COM, SURABAYA - Satreskrim Polres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya akan menggelar press release terkait kasus perampasan sepeda motor driver ojek online.

Rencananya, press release akan dipimpin langsung Kapolres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya, AKBP Antonius Agus Rahmanto pada Selasa (3/7/2018) sekitar pukul 14.00 WIB.

Tersangka beserta sejumlah barang bukti dalam kasus perampasan kendaraan driver ojek online juga akan dihadirkan.

Baca: Ikan Arapaima Ditemukan di Surabaya, Ecoton Turunkan Tim Pemburu

Dalam pemberitaan sebelumnya, tiga driver ojek online menjadi korban perampasan.

Ketiganya kemudian melapor ke Polres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya secara bertahap.

Ketiga korban itu adalah Sumarsono (44), warga Kendangsari Surabaya, Dodik Prasetyo (44), warga Jalan Desa Besuki Sidoarjo, dan Sugeng Riyanto (42), warga asal Desa Deyeng, Kediri yang sehari-hari tinggal di Waru Sidoarjo.

Ketiga driver ojek online itu mengaku sepeda motornya telah digondol oleh pelaku yang sama.

Baca: Jo Yu Ri Produce 48 Curi Perhatian Netizen karena Disebut Mirip Baekhyun EXO dan Choi Yoo Jung

Yuk subscribe YouTube Channel TribunJatim.com

Sumber: Tribun Jatim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved