Pemrov Jatim Prioritaskan Dua Formasi Ini jika Pendaftaran PNS Dibuka
Pemerintah Provinsi Jawa Timur terancam mengalami devisit Pegawai Negeri Sipil (PNS) hingga 2020.
Penulis: Bobby Constantine Koloway | Editor: Yoni Iskandar
TRIBUNJATIM.COM, SURABAYA - Pemerintah Provinsi Jawa Timur terancam mengalami devisit Pegawai Negeri Sipil (PNS) hingga 2020.
Satu di antara penyebabnya adalah moratorium PNS oleh pemerintah pusat yang telah berlangsung sejak 2015 silam.
Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Jatim, Anom Surahno menyebut ribuan PNS akan purna tugas dalam beberapa tahun kedepan.
Untuk tahun 2018 saja, jumlah angka PNS yang pensiun mencapai 2.158 orang.
Baca: UMR Dipindah ke RS Bhayangkara Polda Jatim
Jumlah ini disinyalir akan meningkat hingga tahun 2020 yang disinyalir bisa mencapai 10.200 orang.
"Jumlahnya memang tak sedikit," kata Anom saat ditemui di Surabaya.
Mengantisipasi kekurangan jumlah personil PNS, Pemrov Jatim melakukan berbagai strategi.
Di antaranya dengan meningkatan kualitas SDM yang saat ini tersedia melalui penguatan IT.
Sehingga, masyarakat tak lagi dilayani oleh pegawai, melainkan bisa dibantu melalui alat atau mesin.
Hal ini juga telah menjadi instruksi Gubernur Jawa Timur, Soekarwo.
Bahkan, beberapa SKPD juga telah menerapkan hal ini. Di antaranya, Dinas Pendapatan Daerah (Dispenda) Jatim.
"Bisa orang ketemu alat. Sehingga, pembayaran bisa melalui ATM," kata Surahno.
Baca: 35 Caleg Dilayani di RSSA Malang, Hanya 5 Orang untuk Umum
Sekalipun demikian, tak semua formasi bisa digantikan oleh mesin.
Misalnya, bidang kesehatan (tenaga kesehatan) dan bidang pendidikan (guru). Apalagi,NPNS di dua bidang ini menjadi formasi yang paling banyak pensiun.
"Kalau dua bidang ini memang harus tatap muka," katanya.