Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berantas Kejahatan Jalanan di Kota Malang, Polisi Sebar 100 Personel Andalan Tim Satgassus

100 personel polisi andalan dikerahkan melawan dan membabat habis kejahatan jalanan di Kota Malang yang meresahkan.

Penulis: Benni Indo | Editor: Mujib Anwar
TRIBUNJATIM.COM/SOFYAN ARIF CANDRA SAKTI
Kapolres Malang Kota AKBP Asfuri saat menunjukkan barang bukti tindak kejahatan. 

TRIBUNJATIM.COM, MALANG - Polres Malang Kota membentuk Satgas Pemberantasan Kejahatan Jalanan. Tujuannya, mengamankan masyarakat dari aksi kejahatan jalanan.

Kapolres Malang Kota AKBP Asfuri, menginstruksikan seluruh Kepala Satuan (Kasat) di Polres Malang Kota untuk aktif dalan operasi itu. Satgas ini terdiri dari 100 orang anggota.

"Tadi kami melaksanakan kegiatan rapat dengan para kasat. Tujuannya mengamankan masyarakat dari aksi kejahatan jalanan. Operasi ini mulai 6 Juli sampai 20 Oktober," ujar Asfuri, Senin (9/7/2018).

Dilanjutkan mantan Kapolsek Sentani itu, kegiatan pengamanan itu juga terkait antisipasi gangguan ketertiban jelang kegiatan Asian Games 2018.

"Kemudian juga Asian Paragames. Kegiatan anual meeting world bank di Bali. Tujuan menekan kejahatan jalanan. Curas, curat, curanmor, dan permanisme," paparnya.

Semua sisi menjadi perhatian serius. Asfuri menerangkan, sebagai contoh adalah fungsi intelijen yang membuat perkiraan, apa saja gangguan kamtibmas di Kota Malang. Serta tempat yang sering terjadi tindakan pidana.

Sedangkan Sabhara, patroli ke wilayah yang dianggap rawan. Upaya yang ketiga adalah penindakan oleh Reskrim yang bersifat represif untuk mengungkap kasus-kasus jalanan.

"Anggota yang dilibatkan sekitar 100 personil untuk menangkal kejahatan jalanan. Kalau curanmor saat ini fokus di wilayah Lowokwaru," terangnya.

Sementara itu, salah satu bentuk upaya patroli dilakukan petugas Polsek Klojen. Jajaran anggota Polsek Klojen, melakukan patroli tak seperti biasanya. Mereka berpatroli dengan berjalan kaki.

Patroli jalan kaki tersebut dilakukan di kawasan pertokoan kawasan Pasar Besar (Pabes) Malang guna memberikan rasa aman dan mengantisipasi adanya tindak kejahatan yamg rawan berpotensi ditempat tersebut.

"Patroli ini bertujuan untuk memberikan rasa aman kepada masyarakat Kota Malang yang melaksanakan belanja di sekitar wilayah pertokoan Pabes Kota malang, copet kan juga rentan di pertokoan, sehingga patroli ini sangat efektif menekan angka kejahatan," ungkap Kasubag Humas Polres Malang Kota Ipda Ni Made Seruni Marhaeni.

Selain itu, upaya memberantas kejahatan seperti curanmor jambret dan yang lainnya juga dilakukan dengan giat razia di jalan.

Seperti yang dilakukan oleh Polsek Kedungkandang pada Minggu (8/7/2018) di kawasan Gor Ken Arok, Kedungkandang, Kota Malang.

Menerjunkan 10 personil yang dipimpin Ipda Nurfauzi srlaku Panit Sabhara Polsek Kedungkandang, petugas menyasar terhadap kepemilikan senjata api ilegal, narkoba, sajam, miras serta pemeriksaan kendaraan bermotor khususnya roda dua.

Pasalnya, di sana sering terlihat para pemuda ugal-ugalan ketika berkendara. Pada razia tersebut, 55 kendaraan diperiksa, baik itu mobil dan sepeda motor.

Namun dari hasil pemeriksaan sementara, nihil hal-hal yang mencurigakan atau membahayakan yang berkaitan dengan tindak kejahatan.

Petugas hanya memberikan himbauan kepada pengguna jalan untuk berhati-hati, dan teguran pengguna motor yang tidak melengkapi standar keamanan. (Surya/Benni Indo)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved