Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Jadi Joki Saat Temannya Curi Motor di Gubeng, Seorang Pelajar Diciduk Polisi

Seorang pemuda berstatus pelajar ditangkap Polsek Gubeng lantaran terlibat pencurian motor bersama rekannya.

Penulis: Nur Ika Anisa | Editor: Dwi Prastika
Tribunnews.com
Ilustrasi Curanmor 

Laporan Wartawan TribunJatim.com, Nur Ika Anisa

TRIBUNJATIM.COM, SURABAYA - Seorang pemuda berstatus pelajar ditangkap Polsek Gubeng lantaran terlibat pencurian motor bersama rekannya.

ASP (18), warga Jalan Kalibokor Surabaya itu ditangkap polisi di rumahnya pada Sabtu (7/7/2018).

Kanit Reskrim Polsek Gubeng Surabaya, Ipda Joko Soesanto mengatakan, ASP bersama rekannya, Bagus melakukan aksi pencurian motor milik warga Gubeng Kertajaya.

Baca: Mampu Jaga Kampung di Tengah Pembangunan Jadi Alasan Surabaya Raih Lee Kwan Yew World City Prize

"Pelaku saat itu sebagai joki, statusnya pelajar berumur 18 tahun. Sementara temannya yang melakukan pencurian tersebut," kata Ipda Joko Soesanto, Senin (9/7/2018).

Ditambahkan Joko, saat itu dua pelaku mengendarai motor Yamaha Vega R saat melintasi rumah korban.

Namun mereka berhenti saat melihat motor Yamaha Mio milik korban terparkir di depan rumah.

Bagus kemudian turun dan mencoba mengambil motor korban, namun aksinya itu dipergoki warga sekitar.

Baca: Nekat Melawan dengan Senjata Tajam saat akan Ditangkap, Begal Sadis di Lamongan Dilumpuhkan Polisi

Bagus yang panik lantaran diteriaki maling, mencoba kabur, namun berhasil diamankan warga.

Sementara ASP buru-buru tancap gas meninggalkan rekannya dan kabur.

"ASP berhasil kami amankan di rumahnya Jalan Kalibokor. Sekarang keduanya sudah kami tahan di mako (Polsek Gubeng)," kata Joko.

Baca: Justin Bieber dan Hailey Baldwin Bertunangan, Ini yang Dilakukan Selena Gomez, Sudah Move On?

Yuk subscribe YouTube Channel TribunJatim.com

Sumber: Tribun Jatim
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved