Penanganan Hukum Pemilik Arapaima Gigas Dinilai Tidak Tegas, Ecoton Sampaikan Tuntutannya
itemukannya Arapaima Gigas di Sungai Sidoarjo dan Surabaya menghebohkan berbagai pihak, Ecoton sampaikan tuntutannya.
Penulis: Nurul Aini | Editor: Agustina Widyastuti
Laporan Wartawan Tribunjatim.com, Nurul Aini
TRIBUNJATIM.COM, SURABAYA - Ditemukannya Arapaima Gigas di Sungai Sidoarjo dan Surabaya menghebohkan berbagai pihak, sebab ikan predator tersebut mengancam habitat sekitar.
Mengenai hal tersebut, Ecoton mendesak Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA), Balai Karantina Ikan Kementerian KKP, dan Kepolisian menindak tegas pelepas arapaima di Brantas.
Rulli Mustika Adya, Departemen Hukum Ecoton, mengatakan penegakan hukum masih lemah untuk kasus pelepasan arapaima.
Tiket Timnas Indonesia vs Thailand Ludes Dalam 3 Jam, Panitia Siapkan 2 Layar Raksasa
Padahal, dampak lingkungan yang disebabkan dilepas liarnya ikan asal Amazon tersebut sangat berbahaya.
Terlebih, Menteri Kelautan dan Perikanan, Susi Pudjiastuti telah memerintahkan penegakan hukum pada pelaku serta memusnahkan Arapaima di Indonesia sesuai permen KKP 94/2016.
"Sayang kenyataan di lapangan aparat penegak hukum lemah, seolah menegakkan benang basah alias jauh panggang dari api," kata Rulli, Senin (9/8/2018)
Ecoton menuliskan fakta yang ada hingga saat ini pemilik ikan dibiarkan bebas.
Padahal di samping bertanggung jawab atas pelepasan ikan, lanjut Rulli, pemilik ikan telah memberikan informasi palsu.
Lawan Barito Putera, Arema FC Akan melakukan Rotasi Pemain
Pemilik ikan mengaku melepaskan 8 namun hingga 8 juli ditemukan lebih dari 20 ekor.
Rulli menjelaskan fakta kedua hingga saat ini, tidak ada upaya sosialisasi publik tentang status arapaima dan tidak adanya surat imbauan kepada pemilik untuk mengkarantina.
Menurutnya, keterlambatan penegakan hukum ini akan semakin memberikan angin segar kepada pemelihara ikan monster perusak ekologi Brantas.
Karenanya, lanjutnya, Ecoton mengecam keras atas kelambanan penegakan hukum oleh KKP, KLHK, maupun kepolisian.
Ecoton juga mendesak BKSDA, Balai Karantina dan kepolisian untuk berkoordinasi saling mendukung agar harapan pemerintah memusnakan arapaima di Brantas bisa terwujud.
Diketahui, Minggu pagi (8/7/2018) kembali ditemukan lagi dua ekor arapaima di Desa Bangsri, Sukodono, Sidoarjo.
Jadi Joki Saat Temannya Curi Motor di Gubeng, Seorang Pelajar Diciduk Polisi
Yuk subscribe Channel TribunJatim.com lainnya:
YouTube:
Instagram: