Selain Arapaima Gigas, DPRD Jatim Ungkap Ada Ikan Terlarang Lain yang Dipelihara di Indonesia
DPRD Provinsi Jawa Timur ikut menyoroti penemuan ikan predator Arapaima Gigas oleh warga di sepanjang aliran Sungai Brantas.
Penulis: Sofyan Arif Candra Sakti | Editor: Dwi Prastika
Laporan Wartawan TribunJatim.com, Sofyan Arif Candra Sakti
TRIBUNJATIM.COM, SURABAYA - DPRD Provinsi Jawa Timur ikut menyoroti penemuan ikan predator Arapaima Gigas oleh warga di sepanjang aliran Sungai Brantas, beberapa waktu terakhir ini.
Anggota Komisi D DPRD Provinsi Jatim, Ahmad Hadinuddin mengatakan, dengan adanya ikan tersebut di Sungai Brantas dapat merusak ekosistem yang ada di sungai.
Karena ikan asal Sungai Amazon, Brasil tersebut akan memangsa ikan-ikan lokal yang lebih kecil.
Baca: Banyaknya Penemuan Ikan Arapaima Gigas, DPRD Jatim Dorong Dinas Lingkungan Hidup Ikut Berburu
"Dan dalam peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan itu, ikan predator paling berbahaya adalah jenis aligator Piranha dan Arapaima," kata Hadinuddin, Senin (9/7/2018).
Selain Arapaima ternyata menurut Hadinuddin ikan Piranha hingga kini masih banyak dikoleksi sebagai ikan hias.
Sedangkan untuk keberadaan ikan Arapaima Gigas sendiri banyak ditemukan dipelihara di Mojokerto dan Jombang.
"Sebagian telah dilepas ke Sungai Brantas, maka kami rekomendasikan agar Dinas Lingkungan Hidup Provinsi Jawa Timur turut berpartisipasi berburu ikan predator yang telah dilepas ke sungai," kata Hadinuddin.
Baca: Ternyata Tak Seperti di Film, Ini Nih 6 Fakta Ikan Piranha yang Nggak Banyak Orang Tahu
Diketahui ikan Arapaima Gigas kembali ditemukan warga Sukodono, Sidoarjo di sungai kawasan tersebut, Minggu (8/7/2018).
Ikan yang ditemukan itu memiliki panjang 1.5 meter dan berat 20 kg.
Sebelumnya, ikan ini juga ditemukan di beberapa wilayah Jawa Timur lain.
Seperti di Pintu Air Rolag, dan Sungai Brantas pada Selasa (3/7/2018).
Baca: VIDEO: Lagi, Ikan Arapaima Gigas Ditemukan di Sungai Rolak Surabaya untuk Kedua Kalinya
Yuk subscribe YouTube Channel TribunJatim.com