Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Ledakan di Pasuruan

Pemilik Bom Pasuruan Belum Tertangkap, Inilah Kabar Terbaru Istri dan Anaknya yang Jadi Korban

Pemilik bom di Pasuruan belum ditangkap, beginilah kondisi terkini istri hingga anak kandung terduga teroris yang menjadi korban.

Penulis: Pradhitya Fauzi | Editor: Ignatia Andra Xaverya
kolase
Pelaku Teror Bom Pasuruan 

TRIBUNJATIM.COM - Pada Kamis (5/7/2018) lalu telah terjadi ledakan bom di Bangil, Pasuruan, Jawa Timur.

Rentetan tragedi ini ketika itu berkaitan erat dengan jaringan tragedi bom yang terjadi sebelumnya di Jawa Timur juga.

Kronologi kejadian yang terparah adalah adanya baku tembak hingga aksi pemilik bom yang melempar polisi dengan tas berisi bom.

Insiden itu menyisakan ketakutan yang masih dialami warga sekitar.

Lokasi Bom di Bangil Pasuruan, pada Kamis (5/7/2018)
Lokasi Bom di Bangil Pasuruan, pada Kamis (5/7/2018) (ISTIMEWA)

Setelah kejadian, pemilik bom yang meninggalkan anak dan istrinya itu masih belum tertangkap.

Korps Bhayangkara sendiri sebenarnya sudah mengantongi wajah dan ciri pelaku.

Dalam kejadian itu, korban adalah seorang anak kecil yang ternyata adalah anak kandung pemilik bom itu sendiri.

Ia juga meninggalkan dua orang keluarganya yakni istri hingga anaknya.

Baca: Istri Pemilik Bom Pasuruan Diperiksa 14 Hari, Bila Kurang Polisi akan Perpanjang

Kondisi terbaru anak yang menjadi korban.

Bocah yang tak lain anak dari terduga teroris pemilik bom itu kini dirawat intensif di ruang ICU RS Bhayangkara Polda Jawa Timur, jumat (6/7/2018).

Kapolda Jawa Timur Irjen Pol Machfud Arifin mengatakan anak tersebut mengalami luka bakar di bagian muka dan robek di bagian kaki.

Sempat bangun usai beberapa waktu pingsan, anak laki-laki itu hanya menangis.

Dia belum menangis memanggil ibunya.

Baca: Istri Pemilik Bom di Bangil Pasuruan Belum Jenguk Sang Anak yang Dirawat di RS Bhayangkara Surabaya

"Tentunya kesakitan, menangis mukanya terbakar dan beberapa bagian kaki robek," kata Machfud di RS Bhayangkara Polda Jawa Timur, jumat (6/7/2018).

"Adanya menangis saja, bangun tidur kesakitan nangis," tambah Machfud.

Pihak kepolisian mengatakan akan terus memberikan penanganan kepada bocah tersebut sembari mendampingi keamanannya.

"Kita rawat sampai sembuh, psikisnya dan tanggung jawab mengobati. Masih kecil belum tahu apa-apa, masih kurang dari tiga tahun," kata Machfud.

Sosok pelaku bom di Bangil Pasuruan pada Kamis (5/7/2018) - Screenshot Kompas TV
Sosok pelaku bom di Bangil Pasuruan pada Kamis (5/7/2018) - Screenshot Kompas TV ()

Tindakan polisi terhadap istri pemilik bom

DR, istri dari AB, pemilik bom rakitan yang meledak tersebut, masih menjalani pemeriksaan dan belum menemui anaknya di RS Bhayangkara Surabaya.

"DR masih diamankan, Tim Densus dengan Sprin Kap juga masih mendalaminya selama 14 hari," beber seorang sumber internal yang tak ingin disebutkan namanya pada TribunJatim.com, Sabtu (14/7/2018).

Namun, bila masa penangkapan 14 hari itu masih dirasa kurang, maka bisa saja diajukan perpanjangan penangkapan ke Kejaksaan selama tujuh hari sesuai dengan UU Teroris yang terbaru.

Selain itu, data yang diperoleh TribunJatim.com menyebutkan, kondisi kesehatan anak DR yang menjadi korban ledakan, UA (2), berangsur membaik.

Bahkan, UA tak sering menangis seperti saat pertama kali ke rumah sakit.

Beruntungnya, luka bakar yang diderita UA di bagian tangan, kaki, hingga wajah juga telah mengering.

Kendati demikian, UA masih harus menjalani perawatan di rumah sakit hingga benar-benar pulih.

Terlebih, biaya perawatan UA sendiri juga telah dijamin oleh Pemerintah Provinsi Jawa Timur dan Polda Jatim.

"Sejumlah luka anak itu (UA) sudah mulai mengering, perlahan kondisi anak itu mulai stabil," tutup sumber TribunJatim.com.

Sosok pelaku bom di Bangil Pasuruan pada Kamis (5/7/2018) - Screenshot Kompas TV
Sosok pelaku bom di Bangil Pasuruan pada Kamis (5/7/2018) - Screenshot Kompas TV ()

Istri belum menjenguk buah hatinya di rumah sakit sejak kejadian tersebut

Dari data yang dihimpun TribunJatim.com, DR masih menjalani sejumlah pemeriksaan terkait bom dan barang bukti suaminya.

Bahkan, saat ini AB masih dalam pengejaran pasca bom miliknya meledak pada Kamis (5/7/2018) lalu.

"Yang bersangkutan (DR) masih diperiksa, masih belum menjenguk (anaknya)," beber sumber internal yang enggan disebutkan identitasnya.

DR saat diamankan dan dibawa ke Mapolres Pasuruan
DR saat diamankan dan dibawa ke Mapolres Pasuruan ((Surya/Galih Lintartika))

Kendati statusnya belum ditetapkan sebagai tersangka maupun saksi, namun DR masih diamankan sesuai dengan UU Terorisme yang menyatakan ada waktu 14 hari untuk dilakukan penyelidikan.

"Dalam UU baru, ada waktu 14 hari. Kami memiliki waktu untuk lakukan lidik, sebab yang bersangkutan (DR) masih kami amankan, belum jadi tersangka," lanjutnya.

Hingga berita ini diturunkan, Sprin Kap di Polres Pasuruan dan Tim Densus 88 Anti Teror lah yang berwenang dalam menangani kasus tersebut.

Sumber: Tribun Jatim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved