Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berstatus Nikah Siri, Nikita Mirzani akan Sahkan Pernikahannya Dulu Sebelum Gugat Cerai Dipo Latief

Nikita Mirzani melalui kuasa hukumnya, Fachmi Bachmid mengaku akan menggugat cerai sang suami, Dipo Latief pada Senin (16/7/2018)

Instagram
Nikita Mirzani 

TRIBUNJATIM.COM, JAKARTA - Nikita Mirzani melalui kuasa hukumnya, Fachmi Bachmid mengaku akan menggugat cerai sang suami, Dipo Latief pada Senin (16/7/2018)

Namun, sebelum menggugat cerai suaminya Dipo Latief, artis peran dan presenter itu akan lebih dulu mengesahkan pernikahan mereka di Pengadilan Agama Jakarta Selatan.

"Isbat nikah dan gugat cerai. Isbat nikah itu karena nikahnya dulu belum terdaftar, jadi harus diisbatkan dulu baru diceraikan sekaligus," ujar Fachmi kepada Kompas.com via telepon.

Hal ini terjadi lantaran kliennya itu baru menikah secara siri dengan Dipo di kawasan Kemang, Jakarta Selatan, pada 18 Februari 2018 lalu.

(Ini Alasan Warga Mojokerto Pilih Tangkap Ular Sanca Kembang Liar Hidup-hidup)

(Comeback Bulan ini, FT ISLAND Rilis Foto Teaser Grup, Ungkap Judul Album dan Lagu Barunya)

Sampai akan ada niatan bercerai dari Nikita, pernikahan mereka belum disahkan secara hukum negara.

"Jadi disahkan dulu di pengadilan,baru diceraikan. Ya harus ada kepastian hukumlah," ucap Fahmi.

Ia menambahkan, selain isbat nikah dan gugat cerai, Nikita tak akan menuntut apa-apa lagi dari Dipo, termasuk harta gana gini.

"Enggak ada (soal harta) cerai aja. Enggak minta apa-apa dia. Iya pengin cerai, statusnya jelas, biar di kemudian hari enggak jadi masalah," kata Fahmi.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Sebelum Gugat Cerai, Nikita Mirzani Akan Sahkan Dulu Pernikahannya dengan Dipo Latief", 
Penulis : Andi Muttya Keteng Pangerang
Editor : Bestari Kumala Dewi

(Ada Kabar Relokasi, Pedagang Loak Pasar Templek Kota Blitar Kembali Bergolak)

Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved