Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Tahun Ajaran Baru Dimulai, Dinas Pendidikan Larang Guru Beri PR ke Siswa

Dinas Pendidikan melarang guru memberi pekerjaan rumah ke siswa seiring dimulainya tahun ajaran baru.

Penulis: Samsul Hadi | Editor: Mujib Anwar
SURYA/SAMSUL HADI
Para siswa SMPN 2 Kota Blitar pulang sekolah pada hari pertama masuk setelah libur panjang, Senin (16/7/2018). 

TRIBUNJATIM.COM, BLITAR - Dinas Pendidikan (Dindik) Kota Blitar melarang guru memberikan pekerjaan rumah (PR) untuk siswa. Hal itu untuk memberi kesempatan siswa agar memiliki banyak waktu belajar pendidikan karakter di lingkungan keluarga dan masyarakat.

"Dinas akan membuat surat edaran untuk sekolah-sekolah soal larangan memberi PR ke siswa. Pelajaran sekolah kami harap selesai di sekolah. Siswa biar punya waktu belajar di lingkungan keluarga dan masyarakat," kata Kepala Dinas Pendidikan Kota Blitar, M Sidik, Senin (16/7/2018).

Sidik mengatakan sebenarnya kebijakan larangan memberi PR ke siswa sudah diterapkan sejak tahun ajaran lalu. Sebab, mulai tahun ajaran lalu, Dinas Pendidikan Kota Blitar mulai menerapkan lima hari sekolah untuk siswa SMP.

Polres Malang Rekonstruksi Ibu Kandung Aniaya Anak Hingga Tewas, Tragedi Muncul Setelah Adegan Kedua

Tetapi, larangan itu berupa imbauan yang disampaikan secara lisan ke masing-masing kepala sekolah. Hasil evaluasi, masih banyak guru yang memberikan PR kepada siswa.

Untuk itu, pada tahun ajaran baru ini, dinas akan mengeluarkan surat edaran tentang larangan memberi PR ke siswa.

"Siswa juga butuh belajar di lingkungan keluarga dan masyarakat. Sekarang banyak siswa yang tidak bisa membedakan mana daun salam mana daun kunyit. Pendidikan seperti itu hanya ada di lingkungan keluarga," ujar Sidik.

Baca: Baru Tiba di Asrama Haji Sukolilo, Dua CJH Asal Situbondo ini Harus Dirujuk

Jika tidak ada PR, kata Sidik, para siswa memiliki waktu banyak untuk berbaur dengan keluarga dan masyarakat.

Siswa bisa menggunakan waktunya di rumah untuk belajar memasak, bertanam, berkesenian, maupun kegiatan positif lainnya. Siswa juga masih terus bisa melanjutkan belajar mengaji di TPQ maupun Madrasah Diniyah.

Selain itu, Sidik juga memantau pelaksanaan pengenalan lingkungan sekolah (PLS) untuk siswa baru pada hari pertama masuk setelah libur panjang.

Menurutnya, pelaksanaan PLS untuk sementara berjalan lancar. Dinas menekankan ke sekolah agar tidak ada perploncoan dalam pelaksanaan PLS.

Baca: Luka Modric Jadi Pemain Terbaik, Inilah Daftar Lengkap Peraih Penghargaan Piala Dunia 2018

Panitia pelaksanaan PLS juga tidak boleh melibatkan siswa. Semua panitia PLS diisi oleh para guru. "Tadi pagi saya sempat keliling ke beberapa sekolah untuk melihat pelaksanaan PLS, semua berjalan lancar. Pelaksanaan PLS untuk siswa SMP selama tiga hari," katanya.

Menurutnya, jumlah rombongan belajar di tiap SMP pada tahun ajaran baru ini tidak ada yang berubah. Jumlah rombel masing-masing SMP bervariasi mulai delapan rombel sampai 10 rombel.

"Jumlah maksimal pemenuhan pagu memang kurang sedikit, tapi syarat minimalnya sudah terpenuhi. Jumlah rombel di masing-masing sekolah juga tidak ada yang berubah," tegasnya. (Surya/Sha)

Baca: Jambret Ponsel Pemotor Wanita di Jalan Kalianak Surabaya, Pemuda ini Ditangkap Warga Ramai-ramai

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved