Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Belum Bisa Digunakan, Gedung Baru Pengadilan Agama Tuban Senilai Rp34,6 M Masih Tunggu Restu MA

Gedung baru Pengadilan Agama (PA) Tuban yang berlokasi di Jalan Tengku Umar, Tuban, kini telah berdiri megah dan siap digunakan,

Penulis: Muhammad Nurkholis | Editor: Sudarma Adi
TRIBUNJATIM.COM/MUHAMMAD NURKHOLIS
GEDUNG - Gedung baru Pengadilan Agama (PA) Tuban di Jalan Tengku Umar tampak megah, Senin (6/10/2025). Gedung yang menelan anggaran lebih dari Rp31 miliar ini masih belum difungsikan karena menunggu instruksi Mahkamah Agung. 

Poin Penting:

  • Lokasi Baru: Jalan Tengku Umar, Tuban.
  • Status Gedung: Sudah berdiri megah dan siap digunakan (per 6/10/2025).
  • Kendala Pindah: Masih menunggu instruksi resmi dari Mahkamah Agung (MA).

Laporan Wartawan Tribun Jatim Network, Muhammad Nurkholis

TRIBUNJATIM.COM, TUBAN - Gedung baru Pengadilan Agama Tuban yang berlokasi di Jalan Tengku Umar, Tuban, kini telah berdiri megah dan siap digunakan, Senin (6/10/2025).

Meski begitu, hingga saat ini proses perpindahan dari gedung lama di Jalan Sunan Kalijaga masih belum dilakukan.

Sebab, pihak PA Tuban masih menunggu instruksi resmi dari Mahkamah Agung (MA) sebelum menempati gedung baru tersebut.

“Terkait kepindahan dari gedung lama ke gedung baru itu masih menunggu instruksi dari pimpinan. Kemarin sudah ada Zoom meeting bersama Ketua MA untuk membahas gedung-gedung baru seluruh Indonesia,” ujar Ahmad Sholihin, Panitera Muda Gugatan Pengadilan Agama Tuban, kepada wartawan.

Baca juga: Kaki Bocah PAUD di Tuban Terperosok ke Lubang Tiang Net Bola Voli saat Olahraga Pagi

Sholihin menuturkan, pihaknya merasa bersyukur karena PA Tuban menjadi salah satu pengadilan di Indonesia yang mendapat kesempatan peremajaan gedung.

“Kita diminta bersyukur karena mendapatkan gedung baru,” imbuhnya.

Lebih lanjut, ia menjelaskan bahwa gedung baru PA Tuban saat ini dalam kondisi sudah benar-benar siap difungsikan. 

Namun karena belum adanya petunjuk teknis dan jadwal resmi dari MA pusat, maka perpindahan belum bisa dilakukan dalam waktu dekat.

Baca juga: Berikut Daftar 40 Desa yang Membuka Rekrutmen Perangkat Desa di Tuban, Tersedia 59 Posisi Kosong

“Secara fisik gedung sudah siap. Letaknya juga strategis di pinggir jalan besar. Tapi untuk target kepindahan, kami belum bisa memastikan. Kita masih menunggu instruksi resmi dari MA,” pungkasnya.

Berdasarkan data LPSE Mahkamah Agung, pembangunan gedung baru PA Tuban dibiayai dari APBN tahun 2024–2025 dengan nilai pagu Rp34,6 miliar. Dan Proyek tersebut dikerjakan oleh PT Total Hita Persada dengan nilai penawaran sebesar Rp31,47 miliar.

Dengan berdirinya gedung baru tersebut, diharapkan pelayanan kepada masyarakat dapat berjalan lebih maksimal.

Sumber: Tribun Jatim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved