Pileg 2019
Meski Banyak Parpol Daftarkan Bacaleg di Batas Akhir Waktu, KPUD Jatim Tak Beri Waktu Tambahan
Hari ini merupakan hari terakhir pendaftaran pencalonan anggota DPRD Provinsi Jawa Timur 2019, di Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Jawa Timur.
Penulis: Aqwamit Torik | Editor: Dwi Prastika
Laporan Wartawan TribunJatim.com, Aqwamit Torik
TRIBUNJATIM.COM, SURABAYA - Hari ini merupakan hari terakhir pendaftaran pencalonan anggota DPRD Provinsi Jawa Timur 2019, di Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Jawa Timur di Surabaya, Selasa (17/7/2018).
Lokasi pendaftaran sendiri berada tepat di depan Kantor KPUD Jawa Timur.
Meskipun pendaftaran dibuka sejak tanggal 4 Juli 2018 lalu, namun banyak partai politik yang mendaftarkan calonnya di batas akhir pendaftaran.
Baca: DPD Golkar Jatim Andalkan Purnawirawan TNI Polri untuk Raup Suara di Pemilu Legislatif 2019
Ketua KPUD Jatim, Eko Sasmito mengungkapkan, tanggal 17 Juli 2018 ini, KPUD Jatim membuka pendaftaran dari pukul 08.00-24.00 WIB.
Berbeda dari tanggal sebelumnya yaitu 4-17 Juli 2018, yang dibuka mulai dari pukul 08.00 WIB hingga 16.00 WIB.
Selain itu, ia mengungkapkan kalau tidak ada waktu tambahan bagi partai politik yang hendak mendaftarkan calonnya.
Baca: Hari Terakhir Pendaftaran Bacaleg di KPU Surabaya, Masih Ada Berkas yang Belum Lengkap
"Tak ada waktu tambahan, jadi kalau sudah lewat dari pukul 24.00 WIB, partai tidak bisa mendaftarkan," jelas Eko Sasmito.
Namun, jika partai politik sudah mendaftar sebelum pukul 24.00 WIB, pihak KPUD akan melayani pemberkasan tersebut terkait syarat pencalonan.
Yuk subscribe YouTube Channel TribunJatim.com