Delapan Persil Kembali Dibebaskan Pemkot Surabaya untuk Percepatan Proyek Jalur Lingkar Luar Timur
Percepatan proyek infrastruktur Jalur Lingkar Luar Timur (JLLT) terus dilakukan melalui proses pembebasan lahan.
Penulis: Nurul Aini | Editor: Dwi Prastika
Laporan Wartawan TribunJatim.com, Nurul Aini
TRIBUNJATIM.COM, SURABAYA - Percepatan proyek infrastruktur Jalur Lingkar Luar Timur (JLLT) terus dilakukan melalui proses pembebasan lahan.
Hari ini, delapan persil yang terdampak proyek dilakukan pembayaran oleh Pemerintah Kota Surabaya senilai Rp 24 miliar.
Dikatakan Kepala Dinas Pekerjaan Umum, Bina Marga dan Pematusan (PUBMP) Kota Surabaya, Erna Purnawati di ruang kerjanya bahwa ganti rugi terus dilakukan guna percepatan proyek.
• Link Live Streaming Indosiar Persebaya Surabaya Vs PSMS Medan, Laga Penuh Gengsi Perebutan Tiga Poin
"Hari ini, kami kembali melakukan pembayaran uang ganti rugi 8 persil JLLT," kata Erna, Rabu (18/7/2018).
Hingga saat ini, ditambah pembayaran Rp 24 miliar, Pemkot Surabaya sudah mengeluarkan anggaran total Rp 75 miliar untuk pembebasan lahan JLLT.
Percepatan proyek dapat dilakukan pengerjaan di 8 persil dengan harapan proyek multiyears bisa selesai target dengan catatan anggaran pembebasan tersedia.
• Pemkot Surabaya Pastikan Proyek Overpass dan Underpass Satelit Tetap Dikerjakan Pihak Pengembang
Proyek JLLT tersebut sepanjang 16 Km menghubungkan kawasan Suramadu hingga Gunung Anyar.
Sejauh ini, progres pembebasan masih kurang dari 40 persen dari total sebanyak 450 persil terdampak.
Adapula persil yang dikerjakan pengembang perumahan sepanjang 2 Km yang kabarnya akan dihibahkan sebagai bagian JLLT.
"Sejauh ini, progresnya sekitar 30-40 persen," kata Erna.
• Daftarkan Bacalegnya ke KPUD Jatim, Partai Garuda Optimistis Bisa Rebut Kursi di Parlemen
Yuk subscribe YouTube Channel TribunJatim.com