Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Penjambret Tas Wanita Diringkus Subdit 3 Jatanras Ditreskrimum Polda Jatim di Malang

Subdit 3 Jatanras Ditreskrimum Polda Jatim meringkus seorang jambret di Kota Malang.

Penulis: Pradhitya Fauzi | Editor: Dwi Prastika
Tribunnews.com
Ilustrasi 

Laporan Wartawan TribunJatim.com, Pradhitya Fauzi

TRIBUNJATIM.COM, SURABAYA - Subdit 3 Jatanras Ditreskrimum Polda Jatim meringkus seorang jambret.

Jambret tersebut bernama Abdul Rahman (48) asal Jalan Adi Sucipto, Kecamatan Belimbing, Kota Malang.

Kasubdit 3 Jatanras Ditreskrimum Polda Jatim, AKBP Ambaryadi Wijaya mengatakan, Abdul ditangkap Unit 3 Curanmor, Subdit 3 Jatanras Ditreskrimum Polda Jatim pada Rabu (11/7/2018) lalu.

Gegara Gembok, Dua Pria ini Nyaris Dihajar Massa usai Tertangkap Basah Curi Motor

"Pada Rabu (11/7/2018) malam, sekitar pukul 23.00 WIB di warung Jalan LA Sucipto, Kecamatan Blimbing, Kota Malang, kami telah menangkap pelaku (Abdul)," tegas Ambar, Rabu (18/7/2018).

Abdul biasanya menyasar korban wanita yang sedang berkendara sepeda motor sembari membawa tas, terutama di jalanan yang sepi.

Ambar menambahkan, pelaku tindak pidana pencurian dengan kekerasan sebagaimana yang dimaksud dalam pasal 365 KUHP itu telah diamankan di Mapolda Jatim beserta sejumah barang buktinya.

Kini, Abdul harus mendekam di sel tahanan Ditreskrimum Polda Jatim untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.

Link Live Streaming Indosiar Persebaya Surabaya Vs PSMS Medan, Laga Penuh Gengsi Perebutan Tiga Poin

Yuk subscribe YouTube Channel TribunJatim.com

Sumber: Tribun Jatim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved