Lumpuh Akibat Hukuman Squat Jump Eskul, Siswi SMAN 1 Gondang Akan Diperiksa MRI
Siswi SMAN 1 Gondang Mojokerto ini akan diperiksa MRI setelah lumpuh akibat hukuman squat jump eskul.
Penulis: Mohammad Romadoni | Editor: Mujib Anwar
TRIBUNJATIM.COM, MOJOKERTO - Mas Hanum Dwi Aprilia, siswi kelas XI SMAN 1 Gondang Kabupaten Mojokerto yang lumpuh setelah mendapat hukuman squat jump kini menjalani pemeriksaan Computerized Tomography atau CT Scan di RSUD Prof Dr Soekandar Mojosari Mojokerto, Jumat (20/7/2018).
Pemeriksaan CT scan terhadap korban untuk mengetahui secara medis gangguan syaraf pada tulang belakang yang menyebabkan ia lumpuh tida
Hanum sapaan akrab wanita ini diantar oleh keluarganya bersama pengurus pondok pesantren dari kamar perawatan pengobatan tradisional Sangkal Putung Umi-Abi di Dusun Jarum, Desa Pandanarum, Kecamatan Pacet Kabupaten Mojokerto.
Dia merupakan santriwati di Pondok Pesantren Al-Ghoits di Kecamatan Gondang Kabupaten Mojokerto.
• Terus Diburu Warga Mojokerto, Ular Sanca Kembang Raksasa Akhirnya Menampakkan Diri Bergelantungan
Informasinya, sebelumnya Hanum akan dibawa ke RSUD Dr Wahidin Sudiro Husodo, Kota Mojokerto. Namun karena permintaan dari pihak Kepada Polres Mojokerto meminta korban menjalani pemeriksaan CT Scan di RSUD Prof Dr Soekandar Mojosari Mojokerto.
Gus M Rofiq Afandi Pengasuh Pondok Pesantren Al-Ghoits mengatakan pemeriksaan CT Scan ini untuk mengetahui syaraf yang bermasalah.
"Kami masih menunggu dokter yang mau mendaftarkan untuk CT Scan," ujarnya, kepada wartawan.
Rencananya, korban akan diperiksa Magnetic Resonance Imaging (MRI) atau pencitraan resonansi magnetik di RSUD Dr Soetomo Surabaya.
• BREAKING NEWS - Pelajar SMKN 5 Surabaya Tewas Masuk Selokan di Belakang Sekolah
• Ortunya Cerai, Bocah 2 Tahun di Lamongan Terus Nangis dan Meronta saat Dieksekusi Juru Sita
Namun karena biayanya cukup mahal senilai Rp 5 juta maka pihaknya mengurungnya. Hanum mempunyai BPJS Kesehatan namun harus dirawat dan mengantre dua hari.
"Kami tidak ada biayanya, Hanum punya BPJS ini mau CT Scan," ungkapnya.
Rencananya, setelah dilakukan CT Scan Hanum akan tetap menjalani perawatan di pengobatan alternatif Sangkal Putung Umi-Abi, Desa Pandanarum Kecamatan Pacet.
Namun, sesuai permintaan dari kepolisian meminta agar Hanum tetap dirawat di rumah sakit secara medis bukan ke pengobatan alternatif Sangkal putung.
• BREAKING NEWS - Korban Tewas Kapal Joko Berek Digulung Ombak Jadi 7 Orang, 2 Hilang, ini Daftarnya
Sebelumnya, Hanum menjalani hukuman ratusan kali squat jump lantaran terlambat menghadiri latihan kegiatan Ekstrakurikuler Unit Kegiatan Kerohanian Islam (UKKI) di SMAN 1 Gondang, Mojokerto.
Sebenarnya, dia selesai menjalani hukuman 60 kali squat jump. Namun karena menanggung hukuman temannya, ia harus melakukan skot jump sebanyak 120 kali.
Hanum hanya sanggup melakukan skot jump 90. Ia baru merasakan nyeri hingga puncaknya tidak bisa berjalan lima hari pasca kejadian itu pada Jumat (12/7/2018)
Hanum dibawa ke pengobatan Sangkal Putung Umi-Abi oleh pihak pondok untuk mendapat perawatan. (Surya/ Mohammad Romadoni)
• Gara-gara Janji ke Jepang, Calo TKI asal Tulungagung Ditangkap Polisi Sesaat Usai Bebas dari Penjara