Semua Parpol di Jatim Sudah Setorkan Nama Bacaleg, KPU : Syarat Calon Masih Kosong
Para partai politik di Jatim sudah menyetorkan nama para kadernya ke KPUD Jatim untuk ikut bertarung di Pemilu Legislatif 2019.
Penulis: Aqwamit Torik | Editor: Anugrah Fitra Nurani
Laporan Wartawan TribunJatim.com, Aqwamit Torik
TRIBUNJATIM.COM, SURABAYA - Para partai politik di Jatim sudah menyetorkan nama para kadernya ke KPUD Jatim untuk ikut bertarung di Pemilu Legislatif 2019.
Saat ini, pihak KPUD Jatim sedang melakukan verifikasi dan mengecek persyaratan calon dari nama yang sudah disetorkan.
Hal tersebut diungkapkan oleh Gogot Cahyo Baskoro selaku komisioner KPUD Jatim.
Meskipun syarat pencalonan Bacaleg sudah lengkap, dan semua partai politik sudah menerima surat terima dari KPUD Jatim.
(Hanya Pakai Kain dan Karung, Pawang Bisa Tangkap Ular Sanca di Mojokerto, Ini Saran dari BBKSDA)
(Pengumuman Hasil Selma (Seleksi Mandiri) UB Universitas Brawijaya 2018, Bisa Lihat di Link Ini)
Namun sayangnya masih banyak syarat calon atau caleg yang belum dipenuhi.
"Mayoritas memang banyak yang masih belum memenuhi syarat secara lengkap, bahkan jumlah partai politik yang berkas syarat calegnya itu masih kosong," ungkap Gogot, Jumat (20/7/2018).
Ia menjelaskan, parpol berkesempatan untuk melengkapi dan memperbaiki persyaratan calon hingga akhir bulan Juli.
(Kapal Nelayan Terbalik Kena Ombak di Jember, BMKG Mengaku Sudah Beri Peringatan Sepekan Sebelumnya)