2 Jambret yang Ditangkap Polisi di Tambakdono Kerap Beraksi di Depan GBT
Ali (18) warga Jalan Romokalisari dan Panji Rizky Wardhan (20) asal Jalan Kalisari Sekolahan Benowo ditangkap polisi.
Penulis: Pradhitya Fauzi | Editor: Anugrah Fitra Nurani
Laporan Wartawan TribunJatim.com, Pradhitya Fauzi
TRIBUNJATIM.COM, SURABAYA - Ali (18) warga Jalan Romokalisari dan Panji (20) asal Jalan Kalisari Sekolahan Benowo ditangkap polisi.
Keduanya tertangkap merampas tas pengendara sepeda motor di Jalan Tambakdono.
Kanit Reskrim Polsek Pakal, AKP Fery mengungkapkan, keduanya telah diamankan beserta barang bukti yang dijambretnya.
Kedua jambret ini biasa memanfaatkan lokasi jalanan sepi untuk merampas barang berharga milik pengendara sepeda motor.
(Tarik Tas Wanita Pengendara Motor, 2 Penjambret Diringkus Polsek Pakal Surabaya)
"Berdasarkan Laporan Polisi (LP) yang kami terima, pelaku tak hanya sekali beraksi, mereka sering beraksi di depan Gelora Bung Tomo atau di sekitaran Kampung Tambakdono Surabaya," ujar Fery, Jumat (20/7/2018).
Lanjut Fery, keduanya kerap beraksi saat jalanan sepi.
"Begitu ada korban, keduanya langsung beraksi," sambungnya.
Hasil jambret ppun kemudian dibagi rata.
"Setelah mendapat tas korbannya, pelaku membagi rata hasil yang diperoleh dari menjambret itu tadi," tutupnya.
(Satu Kiper Liverpool Tersingkir Akibat Kedatangan Alisson Becker, Bukan Loris Karius)
(Banyak Mahasiswa Belum Paham Pemilu, Panwas Gagas Kelas Pemilu)