Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Lapas Sukamiskin Disidak Usai Kalapasnya Ditahan, Petugas Temukan Kulkas, AC Hingga Uang Rp 102 Juta

Empat orang dari Lapas Sukamiskin, termasuk Kepala Lapasnya, resmi ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan jual beli fasilitas sel mewah oleh KPK

ANTARA
Dirjen Pemasyarakatan Kementerian Hukum dan HAM Sri Puguh Budi Utami (tengah) bersama jajarannya menunjukan barang-barang sitaan hasil sidak di Lapas Sukamiskin, Bandung, Jawa Barat, Minggu (22/7/2018). Kementerian Hukum dan HAM serentak melakukan sidak barang-barang mewah atau elektronik yang dimiliki warga binaan lapas dan rutan seluruh Indonesia. (ANTARA FOTO/M Agung Rajasa) 

TRIBUNJATIM.COM, BANDUNG —  Empat orang dari Lapas Sukamiskin, termasuk Kepala Lapasnya, resmi ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan jual beli fasilitas sel mewah dan izin khusus keluar masuk lapas untuk Narapidana.

Mengantisipasi kasusnya makin serius, Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Kementerian Hukum dan HAM melakukan sidak di Lapas Sukamiskin, Bandung, Jawa Barat, Minggu (22/7/2018). 

Mereka menemukan sejumlah benda yang seharusnya tidak berada di kamar tahanan.

Dalam sidak yang dilakukan dari pukul 19.00 WIB hingga 23.00 WIB, petugas menemukan berbagai barang, mulai dari uang, televisi, lemari pendingin, kompor, microwave, katel, panci, spatula, telepon seluler, hingga AC.

(Indonesia hingga Kuba, 6 Negara ini Peringati Hari Anak di Bulan Juli, Intip Cara Perayaannya!)

(Wali Kota Surabaya, Tri Rismaharini Berencana Buat Jogging Track Berbahan Sandal Jepit)

"Inilah yang kami temukan, barang-barang ada dalam kamar. Sebagaimana diketahui dalam Lapas Sukamiskin ini ada 522 kamar yang dihuni 444 orang," ujar Dirjen PAS Kemenkumham Sri Puguh Budi Utami.

Menurut dia, barang-barang tersebut akan terlebih dahulu didata di tempat Register D untuk selanjutnya dikembalikan kepada pihak keluarga.

Apabila tidak ada keluarga yang mengambil, pihak lapas akan memusnahkannya.

Sementara itu, dari seluruh kamar yang disidak, petugas menemukan uang dengan total hingga Rp 102 juta.

Jumlah terbesar dari satu kamar yang ditemukan mencapai Rp 5,5 juta milik narapidana bernama Ahmad Kuncoro.

"Uang ini sudah kami catat siapa yang punya. Nanti akan dicatat di Register D dan dikembalikan ke pihak keluarga," kata Sri.

(Lagi Viral, Live Dari Ruang Karaoke di Tulungagung Menampilkan Tarian Erotis dan Pesta Miras)

(Indonesia hingga Kuba, 6 Negara ini Peringati Hari Anak di Bulan Juli, Intip Cara Perayaannya!)

Dari seluruh kamar yang ada di Sukamiskin, dia menyatakan terdapat dua kamar yang belum digeledah karena masih disegel oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

"Karena kebetulan masih dalam keadaan disegel dan kami menyentuh pun tidak. Jadi kami memberikan penghormatan atas apa yang sedang dilakukan oleh KPK," kata dia.

Sri mengatakan, seharusnya peredaan uang dalam Lapas tidak mungkin terjadi, karena uang milik narapidana harus dicatat dan disimpan di Register D.

Apabila mereka membutuhkan, tinggal menghubungi petugas Lapas.

"Kebetulan ada koperasi untuk membeli kebutuhan tambahan di luar makan yang sudah disiapkan oleh lapas. Jadi koperasi menyiapkan beberapa tambahan kebutuhan berupa rokok, snack, mi instan itu disiapkan koperasi. (Uang) itu yang dipergunakan mereka untuk belanja," tutur Sri.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Kulkas, TV, hingga Uang Rp 102 Juta Ditemukan di Kamar Napi Lapas Sukamiskin", 

Editor : Caroline Damanik

(Wali Kota Surabaya, Tri Rismaharini Berencana Buat Jogging Track Berbahan Sandal Jepit)

(Prediksi dan Link Live Streaming tvOne Persela Lamongan Vs Madura United, Kick Off 15.30 WIB!)

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved