Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Viral

Rincian Gaji dan Tunjangan DPR RI setelah Tunjangan Rumah Rp50 Juta Disetop

Segini total gaji dan tunjangan DPR RI terbaru. Tunjangan rumah Rp50 juta resmi dinonaktifkan.

Editor: Hefty Suud
KOMPAS.com/Ardito Ramadhan D
GEDUNG DPR/MPR - Ilustrasi Gedung DPR/MPR untuk berita rincian gaji dan tunjangan DPR terbaru. Tunjangan rumah Rp50 juta resmi dihapus. 

TRIBUNJATIM.COM - Bagaimana hasil 17+8 Tuntutan Rakyat

Untuk diketahui, masyarakat bersama influencer, dan artis Tanah Air belakangan menyuarakan 17+8 Tuntutan Rakyat

Tuntutan ini buntut dari protes terhadap fungsi, gaji dan tunjangan Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI). 

17 poin tuntutan jangka pendek diberi batas waktu. DPR RI diminta meresponnya pada hari ini Jumat, 5 September 2025. 

Salah satu tuntutannya adalah publikasikan transparansi anggaran (gaji, tunjangan, rumah, fasilitas DPR).

Selain itu, ada juga poin bekukan kenaikan gaji/tunjangan anggota DPR dan batalkan fasilitas baru (termasuk pensiun).

Hari ini, Jumat (5/9/2025), rincian gaji dan tunjangan DPR RI dipublikasikan. 

Tunjungan rumah Rp50 juta yang memantik kemarahan publik, resmi dihapus. 

Setelah terjadi penghapusan tunjangan rumah, maka gaji anggota DPR RI Rp 65 juta, terbilang take home pay (THP). 

Adapun rincian penghasilan gaji anggota DPR RI tersebut sebagai berikut:

1. Gaji Pokok Rp4.200.000

2. Tunjangan Suami/Istri Pejabat Negara Rp420.000

3. Tunjangan Anak Pejabat Negara Rp168.000

4. Tunjangan Jabatan Rp9.700.000

5. Tunjangan Beras Pejabat Negara Rp289.680

Baca juga: Kekayaan Rudi Masse Wakil Komisi III DPR Pengganti Ahmad Sahroni Tembus Rp100 Miliar

Halaman 1/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved