Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Kisah Pilu Bayi yang Lahir dan Dibesarkan di Penjara Tuban Karena Perbuatan Tercela Ibunya

Karena perbuatan ibunya, bayi ini harus lahir dan dibesarkan memilukan di penjara di Kota Tuban.

Penulis: M Sudarsono | Editor: Mujib Anwar
SURYA/M SUDARSONO
MW menggendong anaknya di balik ruang tahanan lapas IIB Tuban, Rabu (25/7/2018). 

TRIBUNJATIM.COM, TUBAN - Terlihat seorang ibu sedang menggendong bayi di balik jeruji Lapas IIB Tuban, di Jalan Veteran Kota Tuban, Rabu (25/7/2018), pagi.

Dengan raut wajah sedih, si ibu tetap tegar menggendong bayinya dalam keadaan ruang yang serba terbatas tersebut.

Sesekali bayi bernama Rizki Ramadhan itu merengek, sewajarnya bayi lainnya. Tangisan itu terhenti saat si bayi mendapatkan air susu ibu (ASI) dari Ibunya.

"Ya begini mas, merawat anak di penjara," kata MW (26), Ibu bayi laki-laki tersebut.

Ceraikan Istri, Pria Lamongan ini Malah Jadi Tersangka

Dibawah Ancaman Pisau, Siswa SMP Disetubuhi Dua Pemuda di Bangkalan

Dia menceritakan, jika bayinya itu dilahirkan saat ia menjalani masa tahanan akibat perbuatan yang dilakukan.

Saat masuk tahanan, usia kandungannya sudah memasuki satu bulan. Sedangkan dia divonis 18 bulan penjara.

"Saat saya masuk penjara, kandungan sudah satu bulan," ujarnya sambil menidurkan si buah hati.

Saat waktu melahirkan tiba, MW dibawa petugas Lapas ke RSUD Dr Koesma Tuban, untuk persalinan buah hatinya.

Saat bayinya lahir, dia harus menginap selama tiga hari di rumah sakit milik pemerintah setempat, untuk memulihkan kesehatannya. Sedangkan untuk anak yang baru dilahirkan harus menginap lima hari.

"Melahirkan di RSUD, saya balik ke lapas duluan, bayi saya masih di RS saat itu," ungkapnya.

Pacari Siswi SMP, Pemuda di Surabaya ini Setahun Menyetubuhinya, Aksinya Terbongkar Kakak Kandung

Namun sayang, dengan kondisi bayi yang perkirakan hampir memasuki usia dua bulan, si bayi mungil itu belum mendapatkan imunisasi Bacillus Calmette-Guérin (BCG).

Padahal imunisasi tersebut berfungsi mencegah agar bayi tidak terkena penyakit tuberculosis (TBC), sebab bisa berisiko menyebabkan infeksi paru-paru, dapat menyerang bagian tubuh lain seperti sendi, tulang, selaput otak (meningen), dan ginjal.

"Belum dapat imunisasi BCG, kalau imunisasi Hepatitis sudah saat di rumah sakit," bebernya sambil merapikan gendongan anak.

Kini dia hanya bisa menunggu petugas bidan atau dokter bayi untuk memberikan imunisasi si bayi. Sebab, dia tidak bisa keluar dengan masa hukuman yang ditanggung.

Sebulan Lagi Mau Nikah di Blitar, Pegawai PLN ini Pilih Gantung Diri di Surabaya

Meski demikian, MW mengaku jika segala kebutuhan bayi sudah dicukupi oleh pihak lapas. Baik pakaian, popok dan juga susu formula.

Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved