Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

KKN di Situbondo, Mahasiswa Kehilangan Dua Ponsel saat Sedang Istirahat

Para mahasiswa kehilangan dua ponsel miliknya saat sedang istirahat ketika jalani KKN di Situbondo.

Penulis: Izi Hartono | Editor: Mujib Anwar
SURYA/IZI HARTONO
AG, pencuri ponsel mahasiswa KKN di Situbondo saat diinterogasi polisi. 

TRIBUNJATIM.COM, SITUBONDO - Polres Situbondo berhasil menangkap pencuri ponsel milik mahassiwa yang melakukan kulia kerja nyata (KKN) di Desa Kayuputih, Kecamatan Panji, Kabupaten Situbondo.

Pelaku ditangkap kurang dari 24 jam setelah aksi pencurian ponsel milik Nuri (18), seorang mahasiswa KKN dilakukan.

Kasat Reskrim Polres Situbondo AKP Masykur mengatakan, kasus pencurian terjadi saat korban bersama teman mahasiswa yang KKN tengah beristirahat di sebuah kamar di Balai Desa Kayuputih.

Saat bangun pagi sekitar pukul 04.00 WIB, para mahasiswa langsung geger karena dua ponsel hilang.

Atas kejadian tersebut, seorang mahasiswa melaporkan pencurian itu ke Mapolsek Panji.

Polisi lalu melakukan penyelidikan dan minta keterangan sejumlah saksi saksi. "Dari penyidikan tersebut, akhirnya mengarah kepada pelaku berinisial AG," ujarnya, melalui Kasubag Humas Polres Situbondo, Iptu Nanang Priambodo, Kamis (26/7/2018).

Setelah cukup kuat, akhirnya polisi bergerak mengangkap pelaku.

Selain mengamankan pelaku, barang bukti dua buah ponsel hasil curian juga diamankan dari tangan pelaku.

Dari hasil pemeriksaan, AG mengaku masuk ke kamar para mahasiwa yang sedang KKN dan mencuri dua ponsel yang sedang tergeletak. (Surya/ izi hartono)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved