Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Polsek Tambaksari Tangkap Seorang Pria di Kalilom, Saat Digeledah Polisi Temukan 0,28 Gram Sabu

Setelah penyelidikan, polisi mengamankan pelaku yang saat itu bersama dua orang saksi.

Penulis: Nur Ika Anisa | Editor: Edwin Fajerial
Ilustrasi sabu 

Laporan Wartawan TribunJatim.com, Nur Ika

TRIBUNJATIM.COM, SURABAYA - Tim Anti Bandit Polsek Tambaksari membekuk seorang warga Kalilom Lor Indah, Surabaya lantaran terlibat transaksi narkotika.

Penangkapan tersebut berada di Jalan Kalilom, Surabaya, Jumat (27/7/2018).

Tersangka yang diketahui bernama WH (41) dibekuk petugas saat berbonceng tiga di lokasi penangkapan.

Semula polisi mendapat informasi adanya transaksi narkotika.

Polsek Tandes Tangkap Pengguna Narkotika, Keduanya Ungkap Alasan Mengonsumsi Sabu di Depan Polisi

Setelah penyelidikan, polisi mengamankan pelaku yang saat itu bersama dua orang saksi.

Saat dihentikan polisi, petugas menggeledah pelaku kemudian ditemukan satu poket sabu.

"Kedapatan membawa sabu-sabu seberat 0,28 gram," kata Kapolsek Tambaksari, Kompol Prayitno, minggu (29/7/2018).

Dilanjutkan Didik, tersangka sedang berboncengan tiga sepulang dari membeli poket sabu-sabu di daerah Kunti Surabaya.

Kurir di Pabean Cantikan Dibekuk Polisi, Sabu-sabu dan Alat Isap Ditemukan di Tempat Kerjanya

Saat ini untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya tersangka di tahan di Polsek Tambaksari, ia dikenakan pasal 114, 112 UU NO. 35 TH 2009 tentang narkotika.

Sumber: Tribun Jatim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved