Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Maju Tak Gentar Melawan Sipoa, Korban Penipuan Apartemen Terus Berusaha Cakar Budi dan Klemens

Korban penipuan apartemen Sipoa berusaha mencakar dua terdakwa Budi Santoso dan Klemens Sukarno Chandra yang disidang di PN Surabaya.

Penulis: Sudarma Adi | Editor: Mujib Anwar
SURYA/SUDARMA ADI
Budi Santosa dan Klemens Sukarno Candra, dua bos PT Sipoa Group terdakwa kasus penipuan dan penggelapan pembelian apartemen Sipoa Group, di PN Surabaya, Selasa (31/7/2018), sebelum sidang eksepsi. 

TRIBUNJATIM.COM, SURABAYA - Pasca sidang kasus penipuan pembelian apartemen Sipoa Group, para korban yang mengikuti sidang degan agenda eksepsi mulai berteriak ke arah dua terdakwa, Selasa (31/7/2018) di PN Surabaya.

Sembari menyanyi dan teriak ‘maju tak gentar...melawan Sipoa..’, berkali-kali mereka mencaci maki dua terdakwa, Budi Santoso dan Klemens Sukarno Chandra yang juga bos Sipoa Group.

Karena merangsek ingin menghajar kedua terdakwa, maka petugas dan polisi lalu membawa keduanya ke pintu belakang ruang sidang menuju tahanan.

Korban Penipuan Apartemen Sipoa Sesaki Sidang Eksepsi, Budi dan Klemens Minta Pintah Tahanan

Saat dimasukkan ke ruang tahanan, tak henti-hentinya para korban kasus ini berteriak. Bahkan ada pula korban yang sampai histeris sambil menunjuk-nunjuk ke arah dua terdakwa.

“Ayoo...balekno duwekku…” kata mereka sembari berteriak penuh emosi.

Cakaran dan pukulan dari balik terali tahanan mengarah pada Budi dan Klemens ketika dibawa ke mobil tahanan.

Dengan kawalan polisi, keduanya masuk ke mobil dan dibawa ke luar PN. Tak hanya disitu saja.

Makian dan Teriakan Maling ke Dua Bos Sipoa Group, Warnai Sidang Kasus Penipuan Pembelian Apartemen

Beberapa pengacara terdakwa yang masih ada di dalam ruangan juga tak luput dari sasaran kemarahan korban.

Mereka berteriak-teriak menuntut haknya berupa uang dikembalikan. “Yang jadi korban itu seribu lebih pak…” teriak mereka.

Tak urung, petugas pun terpaksa membawa beberapa pengacara ini keluar melalui pintu belakang ruangan sidang. (Surya/Sda)

Rugikan Ratusan Calon Pembeli Apartemen Rp 12 Miliar, Dua Bos Sipoa Group Didakwa Pasal Berlapis

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved