'Santri' Dimas Kanjeng Ikut ke Pengadilan Mengaku Rindu Usai 2 Tahun Tak Bertemu sang Guru
Usai 3 kali mangkir dari sidang, Taat Pribadi alias Dimas Kanjeng akhirnya jalani sidang perdana penipuan senilai Rp 35 Miliar pada Rabu (1/8/2018).
Penulis: Samsul Arifin | Editor: Anugrah Fitra Nurani
Laporan Wartawan TribunJatim.com, Syamsul Arifin
TRIBUNJATIM.COM, SURABAYA - Usai 3 kali mangkir dari sidang, Taat Pribadi alias Dimas Kanjeng akhirnya jalani sidang perdana penipuan senilai Rp 35 Miliar pada Rabu (1/8/2018).
Sejumlah santri dari padepokan Dimas Kanjeng pun turut hadir memberi semangat pada guru mereka.
Yudha Sandi selaku santri sekaligus juru bicara Padepokan Dimas Kanjeng mengaku rindu pada Dimas yang sudah tak ditemui selama 2 tahun.
"Kami datang, karena kami rindu,” tandasnya.
(Kahiyang Ayu Melahirkan, Presiden Jokowi Ucap Syukur dan Sampaikan Doa Khusus untuk Cucu Keduanya)
(BPJS Kesehatan Targetkan Tahun Depan Seluruh Aparatur Pemerintahan Desa Ikut Jaminan Sosial)
Memberi salam dan menyebut Dimas 'Yang Mulia' disebut Sandi sebagai hal yang biasa dilakukan orang-orang di padepokan.
“Kami selaku santri dimana pun santri kalau ada gurunya pasti akan menghormati gurunya, dan santri padepokan ditekankan untuk tidak memusuhi siapapun,” lanjut Sandi.
Dimas Kanjeng yang tampak tak membawa kuasa hukum dalam sidang tersebut dianggap Sandi sebagai bentuk kepasrahan.
“Mungkin beliau begitu biar semua masyarakat tahu, mau diperlakukan apalagi?, pasrah saja sudah, meski menggunakan kuasa hukum hasilnya ya seperti itu,”ucap Sandi
“Kami ikuti saja jalannya sidang dan fakta yang ada di persidangan, yang pasti kami klarifikasi tiap santir padepokan berhak mendapat perlakuan hukum yang benar,” Ucap Sandi.
(Antar Ketua Komplotan Sakaratul Maut Menikah di Mojokerto, Polisi Belikan Peci dan Kemeja)
(BPJS Kesehatan Targetkan Tahun Depan Seluruh Aparatur Pemerintahan Desa Ikut Jaminan Sosial)