Lahan Pertanian di KOta Blitar Berkurang 10 Hektare Tiap Tahun
Luas lahan pertanian di Kota Blitar terus menyusut dari tahun ke tahun. Luas lahan pertanian berkurang rata-rata 10 hektare tiap tahun.
Penulis: Samsul Hadi | Editor: Yoni Iskandar
TRIBUNJATIM.COM, BLITAR - Luas lahan pertanian di Kota Blitar terus menyusut dari tahun ke tahun. Luas lahan pertanian berkurang rata-rata 10 hektare tiap tahun.
Data dari Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian Kota Blitar menyebutkan pada 2016 luas lahan pertanian masih mencapai 1.085 hektare. Pada 2018 ini, luas lahan pertanian tinggal 1.065 hektare. Selama dua tahun (2016-2017), terjadi penyusutan lahan pertanian seluas 20 hektare.
"Kalau dirata-rata, luas lahan pertanian berkurang 10 hektare tiap tahunnya," kata Kepala Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian Kota Blitar, Rodiyah, Jumat (3/8/2018).
Rodiyah mengatakan penyusutan lahan pertanian paling banyak digunakan untuk pembangunan gedung yang berkaitan dengan kepentingan umum. Misalnya, untuk pembangunan gedung sekolah dan pembangunan kantor kelurahan.
• Usai Ganti Pelatih, Persebaya Optimis Dapat Hentikan Tren Buruk Saat Menjamu Persela Lamongan
Seperti di Kelurahan Tanggung, sebagian lahan pertanian yang menjadi aset milik Pemkot Blitar digunakan untuk pembangunan gedung SMPN 3. Sebelumnya, lahan bekas bengkok itu disewakan ke warga untuk pertanian.
Selain itu, lahan pertanian di Kelurahan Bendo yang juga aset milik Pemkot Blitar juga dialihfungsikan untuk pembangunan gedung. Lahan itu digunakan untuk membangun kantor Kelurahan Bendo.
"Alih fungsi lahan pertanian itu juga untuk kepentingan umum, baik bidang pendidikan maupun pelayanan masyarakat. Itu memang sudah masuk rencana program prioritas Pemkot Blitar," ujarnya.
• Waode Sofia Sempat Viral Gara-gara Ditolak Juri, Inilah Penampakan Rumahnya di Bau Bau Sulteng
Selain itu, sebagian lahan pertanian di Kota Blitar juga banyak yang dialihfungsikan untuk pembangunan perumahan. Lahan pertanian yang dialihfungsikan untuk pembangunan perumahan itu milik pribadi.
Biasanya, lahan pertanian yang dialihfungsikan untuk pembangunan masuk kategori lahan kering. Lahan kering ini sudah tidak produktif untuk pertanian.
"Lahan yang dialihfungsikan untuk pembangunan itu rata-rata lahan kering, sudah tidak produktif lagi," katanya. (Sha)