Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Maju Pileg 2019, Wakil Wali Kota Madiun Armaya Mengundurkan Diri

Wakil Wali Kota Madiun, Armaya akhirnya mengundurkan diri dari jabatan, demi mencalonkan diri sebagai bakal anggota legislatif DPRD Kota Madiun

Penulis: Rahadian Bagus | Editor: Yoni Iskandar
(Surya/Rahadian bagus)
Wakil Wali Kota Madiun, Armaya 

TRIBUNJATIM.COM, MADIUN - Wakil Wali Kota Madiun, Armaya akhirnya mengundurkan diri dari jabatan, demi mencalonkan diri sebagai bakal anggota legislatif (bacaleg) DPRD Kota Madiun pada Pemilu Legislatif 2019.

Armaya telah mengirimkan surat pengunduran dirinya ke DPRD Kota Madiun, Bagian Administrasi Pemerintahan Kota Madiun, dan KPU Kota Madiun.

Sesuai dengan Pasal 240 ayat (1) huruf k Undang-Undang nomor 7 tahun 2017 tentang Pemilu menyebutkan bahwa kepala daerah dan wakil kepala daerah yang memutuskan maju sebagai caleg harus mengundurkan diri.

"Memperhatikan surat dari saudara Armaya pada 27 Juli 2018, terkait pengunduran diri sebagai Wakil Walikota Madiun. Maka hari ini DPRD Kota Madiun mengumumkan saudara Armaya mundur sebagai Wakil Walikota Madiun," kata Ketua DPRD Kota Madiun, Istono saat memimpin sidang paripurna pengumuman pengunduran, Jumat (3/8/2018) siang.

Padang Savana di Gili Lawa Terbakar, Travel Blogger Marischka Prudence Pertanyakan Nasib Rusa

Ia menuturkan, Armaya tidak lagi menerima hak dan statusnya sebagai Wakil Walikota setelah ditetapkan sebagai daftar calon tetap, oleh KPU.

Selain itu, kata Istono, tidak akan ada pengisian pejabat Wakil Wali Kota Madiun. Sebab, sesuai ketentuan, pengisian jabatan walikota atau wakil walikota dilakukan jika sisa masa jabatan minimal masih 18 bulan.

Seperti diketahui, masa jabatan Wali Kota Madiun dan Wakil Wali Kota Madiun periode 2014-2019 tinggal tersisa sembilan bulan.

Sementara itu, Wakil Walikota Madiun, Armaya mengatakan alasan dirinya mengundurkan diri lantaran mendapat tugas dari Partai Perindo untuk membesarkan dan memenangkan Perindo dalam Pileg 2019, mendatang. Saat ini, Armaya menjabat sebagai ketua DPD Perindo Kota Madiun.

"Awal mengambil keputusan untuk mengundurkan diri, kira-kira bulan Juni. Alasannya, ya karena saya dapat mandat dari DPP, dari partai saya Perindo, ditugaskan untuk membesarkan dan memenangkan perindo. Tentunya ada konsekuensi psikologis terhadap saya selaku ketua DPD Perindo Kota Madiun. Akhirnya saya membuat keputusan untuk ikut berkompetisi dalam pesta Pileg 2019," kata mantan politisi Demokrat ini.

Cucu Kedua Jokowi Lahir, Pedagang di Pasar Legi Solo Gelar Acara Syukuran

Dia mengatakan, sangat berat untuk mengambil keputusan itu. Namun, menurutnya hal itu merupakan konsekuensi dan resiko seorang politisi.

"Segala konsekuensinya harus saya terima. Kalau bicara untung rugi itu bukan politikus. Seorang pllitikus harus berani mengambil sikap dan keputusan yang tentunya dengan pemikiran yang logis," kata Yayak.

Adik mantan Walikota Madiun ini mengaku optimis dapat terpilih menjadi anggota DPRD kembali, dan menargetkan perolehan kursi minimal lima kursi dari 30 kursi yang tersedia. Armaya mengaku sudah memiliki strategi untuk memenangkan Perindo.

"Dulu Demokrat itu berapa (kursi). Saya bisa membirukan Kota Madiun dua kali,"
imbuhnya. (rbp)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved