Nekat Curi Handycam Milik Tetangga, Sopir di Wonorejo Lompati Tembok Kos hingga Kepergok Penghuni
Suprapto (48) bernasib sial setelah nekat melompati tembok rumah tetangganya di Jalan Wonorejo Timur, Surabaya, untuk mencuri handycam.
Penulis: Nur Ika Anisa | Editor: Agustina Widyastuti
Laporan Wartawan TribunJatim.com, Nur Ika Anisa
TRIBUNJATIM.COM, SURABAYA - Suprapto (48) bernasib sial setelah nekat melompati tembok rumah tetangganya di Jalan Wonorejo Timur, Surabaya, untuk mencuri handycam.
Pria yang sehari-hari bekerja sebagai sopir mobil derek ini tertangkap basah saat penghuni rumah memergoki aksinya.
Kapolsek Rungkut, Kompol Esti S Oetami mengatakan, pria asal Kendangsari tersebut memanjat tembok rumah korban, kemudian membuka pintu belakang dan masuk ke kamar korban.
• Keunggulan Empat Robot Milik ITS Surabaya yang akan Berlaga di Taiwan dan Vietnam
"Ini di dalam kamar, dia lompat tembok dan masuk," jelas Kompol Esti S Oetami, Jumat (3/8/2018).
Esti mengatakan usai pelaku mendapat handycam, barang tersebut belum sempat dijual lantaran saat beraksi Suprapto dipergoki korban.
"Pengakuannya baru kali ini mencuri," kata Esti.
Kepada polisi, Suprapto mengaku ingin memiliki handycam tersebut hingga nekat melompati rumah korban.
Akibat perbuatannya, Suprapto terpaksa mendekam di tahanan Polsek Rungkut Surabaya.
Ia dijerat pasal 363 KUHP tentang pencurian dan pemberatan.
• Ungkap Biaya Pengobatan Shakira di Singapura, Denada : Saya Enggak Sampai Hati Ngomongnya