Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Sepasang Kekasih Jaringan Narkoba Dua Lapas yang Ditangkap BNNP Jatim Bawa Sabu dari Malaysia

"Barang ini memang berasal dari Malaysia. Disebrangkan ke Kepulauan Riau dan dibawa melalui jalur darat menuju ke Surabaya," kata AKBP Wisnu Chandra.

Penulis: Nur Ika Anisa | Editor: Ani Susanti
Ilustrasi sabu-sabu 

Laporan Wartawan TribunJatim.com, Nur Ika Anisa

TRIBUNJATIM.COM, SURABAYA - Peredaran sabu-sabu seberat 800 gram dibongkar BNNP Jawa Timur.

Sabu tersebut dibawa dari Malaysia ke Surabaya melalui jalur darat.

"Barang ini memang berasal dari Malaysia. Disebrangkan ke Kepulauan Riau dan dibawa melalui jalur darat menuju ke Surabaya," kata Kabid Pemberantasan Narkotika BNNP Jatim, AKBP Wisnu Chandra, Jumat (3/8/2018).

BREAKING NEWS: BNNP Jatim Tangkap Sepasang Kekasih dan Seorang Pria Kurir Sabu Jaringan Dua Lapas

Barang haram tersebut dibawa oleh sepasang kekasih berinisial AI (34), pria kelahiran Bengkong Baru Kepulauan Riau yang tinggal di Karawang dan ED (26), warga Pagedangan, Purwokerto.

Mereka sengaja berangkat dari Kepulauan Riau melalui jalur laut menggunakan kapal, kemudian ke Surabaya melalui jalur darat mengendarai bus.

Setelah diperiksa petugas, rupanya ada keterlibatan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) yang mengendalikan sepasang kekasih tersebut.

Jaringan dua Lapas tersebut yakni Lapas Tanjung Pinang dan Lapas Porong.

"Pelaku ada dua orang, laki-laki dan perempuan yang membawa sabu-sabu seberat 800 gram dan mereka dikendalikan dari lapas di Kepulauan Riau," jelas Wisnu Chandra.

Bawa Sabu, Sepasang Kekasih Digrebek BNNP Jatim di Kamar Hotel, Satu Pengedar Ikut Dirangkap

Dikatakan Wisnu, saat berada di Surabaya, barang tersebut sudah siap edar dan akan diserahkan ke IS (47) warga Dupak Surabaya, kurir yang juga dikendalikan Lapas Porong.

"Yang ditemukan tadi, barang bukti yang dibawa dari Kepri sebanyak 800 gram sabu-sabu. Kami temukan sudah siap edar," pungkasnya.

Sumber: Tribun Jatim
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved