Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Tiga Pengedar Narkoba Jaringan Dua Lapas Ditangkap, BNNP Jatim Buru Bandar Besar

Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Jatim belum selesai memburu bandar narkoba terkait jaringan dua lapas, Lapas Tanjung Pinang dan Lapas Porong.

Penulis: Nur Ika Anisa | Editor: Ani Susanti
Istimewa
Sepasang kekasih (laki-laki kaus putih dan perempuan berbaju cokelat) saat penggeledahan BNNP Jatim di Hotel Kawasan Diponegoro Surabaya, Kamis (2/8/2018). 

Laporan Wartawan TribunJatim.com, Nur Ika Anisa

TRIBUNJATIM.COM, SURABAYA - Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Jatim belum selesai memburu bandar narkoba terkait jaringan dua lapas, Lapas Tanjung Pinang dan Lapas Porong.

Saat ini penyidik tengah memburu bandar yang lebih besar.

Kabid Pemberantasan Narkotika BNNP Jawa Timur, AKBP Wisnu Chandra mengungkapkan tiga pelaku pengedar sabu-sabu yang dikendalikan dua jaringan Lapas.

Mereka adalah IS (47), warga Dupak, AI (34), pria kelahiran Bengkong Baru, Batam, Kepulauan Riau yang tinggal di Karawang dan teman wanitanya bernama ED (26), warga Pagedangan, Purwokerto.

Sepasang Kekasih Jaringan Narkoba Dua Lapas yang Ditangkap BNNP Jatim Bawa Sabu dari Malaysia

Dari hasil penyelidikan BNNP Jatim, mereka dikendalikan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Porong dan Tanjung Pinang Kepulauan Riau.

"Masih kami kembangkan, mereka sudah terbukti ada pesan yang jelas perdagangan narkoba," kata AKBP Wisnu Chandra, Jumat (3/8/2018).

Bawa Sabu, Sepasang Kekasih Digrebek BNNP Jatim di Kamar Hotel, Satu Pengedar Ikut Dirangkap

Sabu seberat 800 gram tersebut didatangkan langsung dari Malaysia.

Dari Kepulauan Riau, AI dan ED yang merupakan sepasang kekasih membawa sabu tersebut melalui jalur laut untuk diberikan kepada IS di Surabaya melalui jalur darat yakni bus.

"Di dalam UU Narkotika yang kami pahami, mereka adalah pelaku. Jadi ini memang murni kami terapkan dari pasal-pasal peredaran gelap narkotika," jawab Wisnu saat ditanya soal penahanan tiga pelaku yang ditangkap.

Sumber: Tribun Jatim
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved