Breaking News
Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Polsek Wonokromo Tangkap Seorang Wanita Pencuri Ponsel yang Ternyata Residivis Kasus Serupa

Seorang wanita bernama Andhina Maria Goreti Rutinsulu (47) ditangkap Tim Anti Bandit Polsek Wonokromo Surabaya.

Penulis: Pradhitya Fauzi | Editor: Edwin Fajerial
ISTIMEWA
Andhina Maria, pencuri di Royal Plaza yang diamankan di Polsek Wonokromo Surabaya 

Laporan Wartawan TribunJatim.com, Pradhitya Fauzi

TRIBUNJATIM.COM, SURABAYA - Seorang wanita bernama Andhina Maria Goreti Rutinsulu (47) ditangkap Tim Anti Bandit Polsek Wonokromo.

Wanita yang ditangkap itu bekerja sebagai Asisten Rumah Tangga (ART) asal Jalan Manukan tengah 6A, Kecamatan Tandes, Surabaya itu merupakan pencuri ponsel.

Hal tersebut dibenarkan Kanit Reskrim Polsek Wonokromo, Iptu Ristitanto pada Sabtu (4/8/2018).

"Benar, yang bersangkutan (Maria) telah kami tangkap," papar Iptu Ristitanto kepada TribunJatim.com, Sabtu (4/8/2018).

Besok Menikah, Intip Nih Potret Pengajian Tasya Kamila, Penampilannya Curi Perhatian!

Ristitanto menambahkan, wanita yang kini indekos di Jalan Pacar Kembang 4, Kecamatan Tambaksari, Surabaya itu juga pernah masuk penjara.

Hal ini karena Maria saat itu ditangkap Polsek Wonokromo dengan kasus yang sama.

"Dulu pernah kami tangkap, kasusnya serupa," sambung polisi dengan tiga balok di pundaknya itu.

Selain menangkap Maria, TAB Polsek Wonokromo juga menyita sebuah ponsel pintar merek Oppo type A37 berwarna emas.

Nekat Curi Handycam Milik Tetangga, Sopir di Wonorejo Lompati Tembok Kos hingga Kepergok Penghuni

Kini, Maria harus menghuni lagi sel tahanan di Mapolsek Wonokromo untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.

Sumber: Tribun Jatim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved