KH Said Aqil Siraj : Lanjut atau Stop Tambang Tumpang Pitu Bukan Wewenang PBNU
Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU), KH Said Aqil Siraj kembali menegaskan sikap PBNU yang memihak manfaat bagi rakyat
Penulis: Yoni Iskandar | Editor: Januar
TRIBUNJATIM.COM, JAKARTA - Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU), KH Said Aqil Siraj kembali menegaskan sikap PBNU yang memihak manfaat bagi rakyat dalam merespon keluhan beberapa orang yang pertengahan Juli lalu mendatangi markas PBNU.
Mereka mengaku mewakili warga sekitar tambang Tumpang Pitu di Banyuwangi.
"Bagaimanapun PBNU berpihak kepada rakyat. Jika usaha tersebut membawa manfaat untuk masyarakat sekitar, maka PBNU mendukung," tegas Ketum PBNU di Jakarta, kemari.
“Yang pasti kita mendukung untuk kemaslahatan masyarakat sekitar," tambahnya.
Menanggapi permintaan untuk menyetop operasi tambang yang disuarakan beberapa orang yang mengaku mewakili warga sekitar lokasi tambang, yang kemudian diamini satu dua orang dalam kepengurusan PBNU, Ketum PBNU menyatakan itu bukan sikap PBNU, bukan wewenang PBNU.
• Ada Gundukan Tanah Mirip Kuburan, Begini Kondisi Celah Batu Tempat Hasni Disekap Dukun 15 Tahun
"Itu urusan pemerintah. Wewenang Bupati, beliau pimpinan di daerah tersebut," tegas Kiai Said.
Seperti diketahui, perusahaan tambang tersebut sudah ditetapkan oleh Pemerintah Pusat sebagai obyek vital nasional. Investasi ini murni investasi dalam negeri yang dimiliki pengusaha lokal.
Dalam komposisi saham perusahaan, saham hibah untuk Pemerintah Kabupaten Banyuwangi saat ini sudah bernilai efektif Rp 570 milyar.
Lebih lanjut Ketum PBNU menjelaskan, untuk memastikan maslahat tambang tersebut bagi rakyat haruslah dilakukan pengecekan lapangan di Banyuwangi.
Sebelumnya, Wakil Sekjen PBNU Masduki Baidlowi yang diminta Sekjen PBNU untuk menanggapi pertanyaan pers, juga menjelaskan bahwa pengecekan dan klarifikasi ke lapangan penting dilakukan.
"Agar PBNU mengetahui duduk permasalahan yang sebenarnya. Sekaligus mendapatkan informasi dan data yang lebih akurat dan komprehensif," kata Masduki kepada pers di Jakarta, belum lama ini.
"PBNU tidak ingin gegabah, karena ini terkait hajat hidup orang banyak, baik dari sisi karyawan, perusahaan maupun masyarakat yang tinggal di sekitar lokasi penambangan," Masduki menjelaskan.
"Untuk memastikan apakah tambang Tumpang Pitu mudhorot atau justru bermanfaat, PBNU memiliki prosedur. Di antaranya, melakukan kroscek ke lapangan,” tuturnya.
Kroscek ke lapangan juga diperlukan untuk memastikan apakah tambang emas Tumpang Pitu telah memanfaatkan teknologi yang ramah lingkungan dalam eksplorasi dan produksinya.
Sebab, selama ini, PT Bumi Suksesindo (BSI) sebagai pengelola tambang emas itu mengklaim telah mengaplikasikan teknologi heap leach yang ramah lingkungan.
• Saksikan Video Imam Tetap Salat Saat Diguncang Gempa, Ustaz Yusuf Mansur Mengaku Sampai Menangis