Kisah Novianto dan Noviana, Sejoli yang Menikah di Polres Jombang Karena Kasus Narkoba
Kasus narkoba memaksa sejoli Novianto dan Noviana menikah di Polres Jombang dan mengubur nikmat malam pertama.
Penulis: Sutono | Editor: Mujib Anwar
TRIBUNJATIM.COM, JOMBANG - Novianto alias Nopek (20), lelaki asal Kelurahan Meri, Kecamatan Kranggan, Kota Mojokerto, Jawa Timur boleh sedikit lega.
Sebab, meski berstatus tahanan Polres Jombang karena kasus narkoba, tapi bisa melangsungkan pernikahan dengan kekasihnya Ella Noviana (18), warga Desa Balonglombok, Kecamatan Puri, Kabupaten Mojokerto.
Pernikahan dilangsungkan di Masjid Jannatul Fuadah milik Polres Jombang, Kamis sore (9/8/2018).
Hanya saja, kedua mempelai belum bisa menikmati indahnya malam pertama mereka, karena usai menikah, Nopek harus kembali ke sel Mapolres.
• Bawa Gepokan Uang Puluhan Juta, Pria ini Masuki Perumahan Perwira TNI AU Nyamar Orang Gila
Prosesi pernikahan berlangsung hikmat dan lancar. Dengan berpakaian putih dan celana hitam memakai peci warna hitam, Novianto berjalan menuju masjid Jannatul Fuadah, Polres Jombang. Lantunan Shalawat Nabi mengiringi perjalanan Novianto.
Di dalam masjid, sudah menunggu mempelai wanita, Noviana bersama keluarganya beserta penghulu dari Kantor Urusan Agama (KUA) Mojokerto. Begitu sampai di masjid, wajah Novianto memerah, tampak menahan tangis.
Dia duduk di hadapan penghulu dengan didampingi Kasatreskrim Polres Jombang, AKP Mochamad Mukid, beserta sejumlah anggotanya.
• Ditawari PDIP Jadi Tim Sukses Capres Jokowi di Jatim, Pakde Karwo Tak Mau Berandai-andai
Sejurus kemudian, ijab kabul pun berjalan lancar tanpa mengulang. Novianto memberikan mahar mas kawin yakni uang tunai Rp 50.000.
Begitu ijab Kabul selesai, tangis kedua mempelai pun pecah. Novianto tak bisa membendung air matanya yang mengalir deras. Sedangkan Noviana yang memakai kerudung hijau sesenggukan, menunduk.
Begitu juga usai proses pernikahan, keduanya menunjukkan surat nikah untuk dipotret wartawan setelah ijab.
Novianto mengaku telah menyesal atas perbuatannya hingga terjerat kasus narkoba. Dirinya juga berjanji tidak akan mengulangi perbuatannya.
• Bayi Arza Meninggal Padahal Lahir Sehat, Rumah Sakit Tak Beri Penjelasan Keluarga
“Saya menyesal. Karena terjerat narkoba akhirnya menjalani proses pernikahan di kantor polisi. Selama ini saya hanya ikut-ikutan,” kata Novianto.
Kasatreskoba AKP Mukid menjelaskan, Novianto menjadi tahanan Polres Jombang setelah ditangkap petugas karena mengedarkan pil Double L.
Dari penangkapan Nopek, kata AKP Mukid, polisi membekuk bandarnya bernama Gibas warga Mojokerto dengan barang bukti 25.000 butir pil Double L.
Usai menggelar ijab kabul sebagai tanda ikatan resmi pernikahan dua sejoli tersebut, Nopek kembali dibawa ke tahanan untuk menjalani proses hukum selanjutnya.
“Tersangka Novianto dijerat UU RI No 36 tahun 2009 tentang Kesehatan dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara,” tegas AKP Mukid. (Surya/sutono)
• BREAKING NEWS - Dipercaya Bisa Obati Penyakit, Warga Berebut Bawa Air Semburan 30 Meter di Ngawi
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jatim/foto/bank/originals/nikahi-pacar-di-penjara-karena-narkoba_20180809_212647.jpg)