Positif Pakai narkoba, Tiga Petugas Sipir Lapas 1 malang Direhab di BNN
Upaya Lapas Klas I Malang memberangus peredaran narkoba betul-betul tidak pandang bulu.
Penulis: Benni Indo | Editor: Yoni Iskandar
TRIBUNJATIM.COM, MALANG - Upaya Lapas Klas I Malang memberangus peredaran narkoba betul-betul tidak pandang bulu.
Tidak hanya warga binaan saja yang ditindak, petugas Lapas pun tidak luput dari upaya pemberantasan peredaran narkoba.
Kalapas Klas I Malang, Farid Junaedi, langsung bersih-bersih para petugas Lapas yang terindikasi melanggar aturan sejak menjabat pada Mei 2018.
Dalam rentan waktu tersebut, tiga petugas jaga Lapas atau sipir dikirim ke Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Malang untuk menjalani rehabilitasi.
Mereka dikirim ke sana setelah positif menggunakan narkoba setelah tes urine. Farid mengatakan, sebelum mengirim mereka ke perehaban, para sipir tersebut diberikan dua opsi, yakni diberhentikan atau direhabilitasi.
• SPG Semarang Dibakar Hidup-hidup di Hutan, ini 5 Fakta Kasusnya, Kejadian Tahun 2011 Ikut Terungkap
"Saya beri pilihan, semuanya memilih rehabilitasi, sehingga segera kami kirimkan ke BNN. Mereka akan menjalani rehabilitasi selama kurang lebih tiga bulan," ungkapnya ketika ditemui di Lapas Klas I Malang, Kamis (9/8/2018).
Dilanjutkan Farid, para sipir yang direhab itu sudah dicurigai sejak lama. Namun mereka tidak bisa mengelak setelah dilakikan tes urine beberapa waktu lalu di lahan kebun milik lapas yang ada di Ngajum, Kabupaten Malang.
"Kalau mereka saya gak hafal, tugasnya pindah-pindah. Tapi kami terus pantau para petugas. Yang gerak-geriknya mencurigakan ya kami lebih perhatikan," bebernya.
• Link Live Streaming Timnas U-16 Indonesia Vs Malaysia Semifinal Piala AFF U-16 2018 Jam 18.30 WIB!
Selain itu, pihaknya juga sempat memberikan sanksi kepada seorang sipir yang saat tes urine terbukti meminum-minuman beralkohol.
"Langsung saya panggil, dan dia mengaku, setelah itu langsung saya beri sanksi selama dua bulan memakai pakaian dinas dengan bawahan memakai sarung," pungkasnya.
Kasat Reskoba Polres Malang Kota AKP Syamsul Hidayat mengapresiasi langkah tegas Farid dalam upaya pemberantasan peredaran narkoba.
Polisi juga bekerjasama dengan Lapas Klas I Malang untuk membasmi peredaran narkoba di lapas. Baru-baru ini, polisi mengamankan dua orang warga binaan karena kedapatan memiliki narkoba jenis sabu.
"Saya mengapresiasi upaya Kalapas membasmi peredaran narkoba. Ini memanf tanggungjawab kita semua untuk membasmi narkoba," ujar Syamsul. (Benni Indo)