Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Sidang Kasus Bocornya Soal UNBK di SMPN 54 Berlanjut, Saksi Sampaikan Keanehan yang Dialami Anaknya

Sidang lanjutan kasus bocoran UNBK yang terjadi di SMPN 54 kembali digelar di Pengadilan Negeri Surabaya pada Senin (13/8/2018).

Penulis: Samsul Arifin | Editor: Anugrah Fitra Nurani
TRIBUNJATIM.COM/SAMSUL ARIFIN
Para saksi dari komite sekolah dihadirkan dalam sidang lanjutan kasus kebocoran soal di SMPN 54 di PN Surabaya pada Senin, (13/8/2018). 

Laporan Wartawan TribunJatim.com, Syamsul Arifin

TRIBUNJATIM.COM, SURABAYA - Sidang lanjutan kasus bocoran UNBK yang terjadi di SMPN 54 kembali digelar di Pengadilan Negeri Surabaya pada Senin (13/8/2018).

Tiga terdakwa, yakni Mantan kepala sekolah, Keny Erviati bersama staf honorernya yaitu Imam Soetiono dan Teguh Kartono hadir dalam sidang itu.

Para komite sekolah serta wali murid hari ini dihadirkan sebagai saksi.

Adapula saksi ahli dari Kepala bidang pelayan pemerintahan basis elektronik dinas komunikasi Yudo Febriadi.

(Tim Robotika ITS Surabaya Hadapi Kendala Seperti ini saat Ikuti FIRA RoboWorld Cup 2018 di Taiwan)

(Tata Motors di GIIAS 2018: Dump Truck LPT 913 dan Tata Prima 2528 Paling Banyak Dipesan)

Tri selaku ketua komite mengaku tidak tahu adanya kebocoran soal yang terjadi di sekolah anaknya itu.

Selain Tri, 6 saksi juga dihadirkan guna menerangkan kejadian tersebut.

“Kami baru tahu adanya kebocoran itu dari teman-teman, karena pada waktu itu ada tour ke Jogja. Terkait sebelum kejadian kami tidak tahu,” terangnya di hadapan majelis hakim. Senin, (13/8/2018).

Saat UNBK akan digelar, anak dari salah satu wali murid menyebutkan ada perubahan sesi dari yang ditetapkan.

“ 'Ma, saya kok dipindah dari sesi dua ke sesi tiga', dan anak saya itu tahu dari info di mading, bagi saya mungkin itu perubahan dari pusat,” ujar Wiwik yang juga menjadi anggota komite.

Saat ditanya oleh ketua majelis Sifa’urosidin terkait ihwal kebocoran, mereka secara serentak mengatakan tidak mengetahui hal itu.

“Kami tidak tahu majelis,” ujar ke tujuh saksi tersebut.

(HUT RI Ke 73 - Berikut 8 Tokoh yang Berjasa Saat Proklamasi Kemerdekaan Indonesia 17 Agustus 1945)

(Tata Motors di GIIAS 2018: Dump Truck LPT 913 dan Tata Prima 2528 Paling Banyak Dipesan)

Akibat adanya kebocoran itu, mereka mengaku rugi, karena anak-anak mereka akhirnya dapat nilai jelek.

Mereka mengaku memang ada pengadaan komputer untuk UNBK.

“Terkait itu kami luruskan, waktu itu ada simulasi UNBK dengan komputer, ada yg nyumbang dan sumbangannya bervarian. Ada rapat sebelum simulasi bahwa kekurangan komputer sehingga terkumpullah dana Rp 11 juta,” terang Tri.

Halaman
12
Sumber: Tribun Jatim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved