Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Kepala Dinkes Gresik Diperiksa Penyidik Pidkor, Terkait Dugaan Korupsi Dana Jasa Layanan Pasien

Dugaan korupsi dana Jasa Layanan Pasien di Kabupaten Gresik diusut dan Kepala Dinkes terus dicecar penyidik Pidkor Kejari.

Penulis: Sugiyono | Editor: Mujib Anwar
SURYA/SUGIYONO
Kepala Dinkes Kabupaten Gresik dr Nurul Dholam saat diperiksa oleh penyidik Pidsus Kejari Gresik, Kamis (16/8/2018). 

TRIBUNJATIM.COM, GRESIK - Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Gresik dr Nurul Dholam datang ke Kantor Kejari Gresik, Kamis (16/8/2018), dan dikawal dua pengacara.

Kedatangannya terkait kasus dugaan korupsi dana kapitasi atau dana jasa pelayanan pasien dari BPJS Kesehatan ke Puskesmas se Kabupaten Gresik.

dr Nurul Dholam datang di Kantor Kejari Gresik sekitar pukul 09.00 WIB. Dengan dikawal dua pengacara langsung masuk ruang penyidik Pidsus.

Namun, Kasi Pidsus Kejari Gresik Andrie Dwi Subianto belum mau memberikan keterangan secara panjang lebar. "Sekarang masih memeriksa, nanti saja," ujarnya, Kamis (16/8/2018).

Hajar Anak, Istri, Saudara dan Mertua Sendiri, Pria di Lamongan ini Malah Umbar Senyuman

Sebelumnya, Andrie pernah menyampaikan bahwa jika ada kuasa hukum yang mendampingi saksi diperbolehkan, asal tidak mempengaruhi keterangan saksi.

"Kuasa hukum boleh mendampingi tapi tidak boleh mempengaruhi keterangan saksi," katanya.

Sementara tim kuasa hukum dr Nurul Dholam juga enggan memberikan keterangan.

"Saya hanya mendampingi saja. Sebab semua orang yang berperkara boleh didampingi kuasa hukum dari awal sampai akhir," kata Nasichin saat menunggu di ruang tunggu Kantor Kejari Gresik.

Tiap Bulan Rutin Setubuhi Pacarnya yang Siswi SMA di Villa, Irsa Ganti Rasakan Pengap Penjara

Diketahui, untuk mengusut kasus dugaan korupsi dana kapitasi di Dinkes Kabupaten Gresik, tim penyidik Pidsus Kejari Gresik telah menggeledah Kantor Dinkes dan rumah pribadi dr Nurul Dholam, Senin (6/8/2018).

Dari kasus tersebut telah memanggil beberapa saksi, diantara 64 Kepala Puskesmas dan Bendahara, Kepala BPJS Kesehatan Cabang Gresik dr Galih Anjungsari, 3 pejabat Dinkes dan seorang mantan bendahara Dinkes.

Dari kasus tersebut diduga ada kerugian negara sebesar Rp 500 juta lebih. Namun, pihak penyidik Pidsus Kejari Gresik masih menghitung ulang jumlah kerugian negara itu. (Surya/Sugiyono)

Kepulangan Jenazah Mahasiswi Kota Malang yang Tewas di Jerman Terkendala

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved