Pamit Ortu ke Sekolah, 8 Pelajar SMP Negeri ini Malah Nongkrong di Gang Repelita, Begini Akibatnya
Para pelajar SMP Negeri ini memilih nongkrong di gang Repelita, padahal bilang mau sekolah kepada orang tua.
Penulis: Rahadian Bagus | Editor: Mujib Anwar
TRIBUNJATIM.COM, MADIUN - Sebanyak delapan siswa SMP negeri di Kota Madiun terjaring dalam razia yang digelar Satpol PP Kota Madiun, Kamis (16/8/2018) sekitar pukul 10.00 WIB.
Para pelajar ini ditangkap lantaran membolos di sebuah warung di Gang Repelita, Jalan Mastrip, Kota Madiun.
"Ada delapan siswa semua laki-laki di sebuah warung di gang Repelita Jalan Mastrip, Kota Madiun," kata Kepala Satpol PP Kota Madiun, Sunardi ketika dikonfirmasi.
Sunardi mengatakan razia ini digelar setelah adanya laporan dari masyarakat terkait aktivitas pelajar yang kerap membolos di warung pada saat jam pelajaran.
• Tiap Bulan Rutin Setubuhi Pacarnya yang Siswi SMA di Villa, Irsa Ganti Rasakan Pengap Penjara
• Hajar Anak, Istri, Saudara dan Mertua Sendiri, Pria di Lamongan ini Malah Umbar Senyuman
Para pelajar yang terjaring razia ini padahal pamitnya ke orang tua mau pergi belajar di sekolah, selanjutnya dibawa ke kantor Satpol PP untuk dilakukan pembinaan dan pendataan.
Orangtua para pelajar yang membolos ini dipanggil untuk menjemput anak mereka.
"Kepala sekolah dan guru BK sudah kami panggil untuk dilakukan pembinaan, setelah itu kami panggil orangtua murid untuk menjemput," tegas Sunardi. (Surya/Rbp)
• Demi Biaya Sekolah Dua Anaknya, Pria di Pasuruan ini Ngaku Lega Meski Harus Meringkuk di Penjara
• Dijadikan Wisata Hak Asasi Kelas Dunia, Museum HAM Omah Munir Segera Dibangun