Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Terungkap, Kasek SMP Negeri di Surabaya ini Rela Curi Soal Ujian UNBK Demi Balas Jasa ke Komite

Kasek SMP Negeri di Surabaya ini rela mencuri soal ujian UNBK demi balas jasa ke komite sekolah akhirnya terungkap.

Penulis: Sudarma Adi | Editor: Mujib Anwar
TRIBUNJATIM.COM/SAMSUL ARIFIN
Mantan Kepala Sekolah SMPN 54 Surabaya, Keny Erviati serta staf sekolah Imam Sutiono dan Teguh Kartono, terdakwa kasus pembocoran soal UNBK jalani sidang di Pengadilan Negeri Surabaya pada Senin (20/8/2018) 

TRIBUNJATIM.COM, SURABAYA - Perkara kasus IT yakni membobol server untuk menyambung link antara komputer yang digunakan siswa peserta ujian nasional berbasis komputer (UNBK) dengan komputer yang menjerat tiga terdakwa yakni mantan Kepala Sekolah SMPN 54 Surabaya, Keny Erviati, dan dua teknisi Imam Soetiono serta Teguh Kartono berlanjut.

Terdakwa Keny Erviati pun mengakui bahwa dia yang menyuruh dua teknisinya itu mencuri soal.

Dalam persidangan di PN Surabaya, Senin (20/8/2018) majelis hakim yang diketuai Sifa’urosidin memanggil mereka untuk pemeriksaan terdakwa.

Tiap Bulan Rutin Setubuhi Pacarnya yang Siswi SMA di Villa, Irsa Ganti Rasakan Pengap Penjara

Jaksa Penuntut Umum (JPU) Yusuf Akbar mencecar tiga terdakwa dengan pertanyaan seputar kasus ini.

Dalam keterangan di hadapan majelis hakim, Keny mengaku bahwa dia memang mengubah sesi (tempat duduk dan mata pelajaran) tujuh anak dari daftar nama peserta UNBK.

“Jadi di  sesi itu ada tujuh anak yang saya pindah. Mereka semua anak dari komite sekolah, dan itu atas inisiatif saya pribadi tanpa sepengetahuan komite,” terangnya.

Maksud dari pemindahaan sesi itu, terdakwa mengaku supaya anak bisa mendapatkan durasi belajar lebih lama. Namun, perpindahan sesi itu sudah dia lakukan sebulan sebelum UNBK dilaksanakan.

Polres Kediri Kena OTT Tim Saber Pungli, Deretan Motor Antre SIM Langsung Sepi Berbalut Spanduk Calo

“Yang mengatur perpindahan sesi Pak Teguh, lalu saya memanggil Pak Imam, bisa tidak kira-kira untuk memfoto soal itu,” jelasnya.

Tak diduga, jawaban yang akan diperoleh dari UNBK itu belum tentu benar. Majelis hakim menyayangkan perbuatan terdakwa ini.

“Lha belum tentu benar, kenapa ibu lakukan demikian,” terang ketua majelis Sifa’urrosidin.

Perbuatan nekat dari Keny sendiri atas dasar balas budi kepada komite yang telah membantunya selama menjabat kepala sekolah. Karena komite menilai sejak di bawah naungannya, sekolah itu lebih maju dibandingkan sebelumnya.

“Keadaan sekolah hanya punya keuangan Rp 2,3 juta dan kondisi porak poranda. Komite bilang akan bantu saya. Saya mendapat tekanan dari dalam karena banyak yang menolak kepemimpinan saya,” urainya.

Blak-blakan Bicara Soal Pilpres, Inilah Pilihan Politik dan Calon yang Didukung La Nyalla Mattalitti

Dia juga menegaskan, sebenarnya sudah lama ingin mengundurkan diri menjadi kepala sekolah. Namun dia selalu di back up komite.

Makanya, dari bantuan komite ini, dia juga membantu memindah sesi untuk UNBK itu tanpa sepengatahuan komite.

“Demi Allah, saya tidak meminta imbalan apapun kepada komite,” terangnya.

Halaman
12
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved