Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

11 Pria Dibekuk Terjerat Kasus Peredaran Narkoba di Surabaya, 1 Orang Masih di Bawah Umur

Kapolsek Genteng Kompol Ari Trestiawan mengatakan mereka terlibat beberapa kelompok peredaran narkoba menggunakan sistem ranjau

Penulis: Nur Ika Anisa | Editor: Anugrah Fitra Nurani
TRIBUNJATIM.COM/NUR IKA ANISA
11 pria dibekuk Polsek Genteng karena terlibat kasus peredaran narkoba 

Laporan Wartawan TribunJatim.com, Nur Ika Anisa

TRIBUNJATIM.COM, SURABAYA - 11 pria dibekuk Polsek Genteng Surabaya akibat terseret kasus narkoba, satu di antaranya masih anak di bawah umur.

Mereka bernama Tommy (26), Novy Setyo (21), Arfian (19), Anggi Wiyadi (19), Rahmad Setiawan (20), Suhendro (30), Abdul Wasid (27), AR (16), Hasim (18), Anton (24) dan Syaufrudin (29).

Kapolsek Genteng Kompol Ari Trestiawan mengatakan mereka terlibat beberapa kelompok peredaran narkoba di wilayah Surabaya.

Narkoba tersebut dijual dengan sistem ranjau ke para konsumen di sekitar lokasi tinggalnya.

(Perusahaan Bahan Kimia Khusus, LANXESS Akan Jual 50 Persen Saham di Joint Venture)

(Inilah Kriteria Pelatih Yang Tengah Dicari Persebaya)

"Sasarannya ke temen-temennya, ke masyarakat sekitar rata-rata para remaja," kata Ari Trestiawan.

Penjualan barang haram tersebut dilakukan para pengedar dalam kurun waktu sekitar satu tahun.

Sementara itu, seorang tersangka bernama Suhendro mendapatkan barang dari rekannya yang kemudian diedarkan ke teman-temannya yang lain.

"Ke teman, pak. Buat makan uangnya," kata Suherman kepada polisi.

Barang bukti narkoba dibungkus beberapa poket, seperangkat alat hisap, pipet kaca, botol plastik disita polisi.

(Pelatih Persebaya Yang Baru Dipastikan Lokal, Bukan Pelatih Asing)

(Kapolda Jatim Monumen Perjuangan Polri di Surabaya Punya Potensi sebagai Tujuan Destinasi Wisata)

Sumber: Tribun Jatim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved