Hari Raya Idul Adha
Diberi Rp 11 Juta Buat Beli Hewan Kurban, Malah Dipakai Inves Saham, Padahal Sapi Datang ke Masjid
Sapi yang dibeli untuk kurban telah datang ke masjid, tapi uang belasan juta tak diserahkan, malah dipakai untuk investasi, akibatnya ...
Penulis: Samsul Hadi | Editor: Mujib Anwar
TRIBUNJATIM.COM, BLITAR - Sambil menunduk, Diah Ayu Sulistyarini (49), terus menutup wajahnya menggunakan jilbab saat petugas menggelandangnya di Mapolres Blitar Kota, Kamis (23/8/2018).
Warga Jl Diponegoro, Kabupaten Tulungagung, malu saat sejumlah wartawan hendak mengambil gambarnya.
Diah ditangkap petugas Satreskrim Polres Blitar Kota saat malam takbiran Hari Raya Idul Adha, Selasa (22/8/2018).
Perempuan berperawakan kurus ini menipu RR, warga Sananwetan, Kota Blitar. Diah menghabiskan uang milik RR untuk membeli hewan kurban sebesar Rp 11 juta.
"Pelaku menawarkan ke korban hewan kurban berupa sapi. Tapi setelah dikasih uang, ternyata pelaku memakai uang korban untuk kepentingan pribadinya," kata Kasat Reskrim Polres Blitar Kota, AKP Heri Sugiono.
Kasus penipuan itu bermula saat pelaku datang ke rumah korban pada 13 Agustus 2018. Awalnya, pelaku ingin menawarkan paket ibadah umrah ke korban. Tapi, saat itu, korban belum tertarik ikut umrah.
Lalu, karena momen Idul Adha, pelaku mencoba menawarkan hewan kurban ke korban.
Korban tertarik dengan tawaran hewan kurban. Korban memang berencana membeli sapi untuk hewan kurban. Pelaku menawarkan sapi kepada korban dengan harga Rp 20 juta.
Korban setuju dengan harga itu. Pelaku meminta uang muka Rp 1 juta ke korban.
Pada 16 Agustus 2018, pelaku datang lagi ke rumah korban untuk meminta uang kekurangan pembelian sapi. Korban menyerahkan uang sebesar Rp 11 juta ke pelaku.
Sedangkan uang kekurangan pembelian sapi, sebesar Rp 8 juta, akan dilunasi saat sapi dikirim ke korban.
Pelaku juga mengajak korban untuk melihat sapi yang akan dibeli ke pedagang sapi di wilayah Kanigoro. Korban merasa cocok dengan sapi yang ditawarkan korban.
Pelaku berjanji sapi akan dikirim ke korban pada malam takbiran. Korban meminta pelaku mengirim sapi ke Masjid Syuhada Haji, Kota Blitar.
Saat hari pengiriman sapi, korban datang ke Masjid Syuhada Haji dan bertemu pelaku. Korban menyerahkan uang kekurangan pembelian sapi sebesar Rp 8 juta ke pelaku. Sapi yang dipesan korban juga sudah datang di masjid.
Setelah memastikan sapi sudah datang, korban pulang ke rumah. Saat berada di rumah, korban dihubungi pedagang sapi.